Suara.com - Denise Chariesta khawatir anaknya tidak bisa memiliki surat kelahiran dari negara akibat tidak memiliki ayah. Pengusaha bunga itu memanh telah terang-terangan kalau dirinya hamil di luar nikah. Sementara sang pacar enggan bertanggung jawab.
Walaupun sempat dilamar, Denise Chariesta mengaku kalau dirinya kabur lantaran sang kekasih bersikap kasar dan pemabuk. Namun, kemudian dia sendiri saat ini justru kebingungan.
"Aku takut anaknya nanti gak ada surat (kelahiran), gak ada surat nikah segala macem," kata Denise, dikutip dari tayangan di kanal YouTube prubadinya, Jumat (7/7/2023).
Namun, ia diberitahu oleh mamanya kalau anaknya nanti masih bisa diurus dokumen administrasi kenegaraan meskipun Denise tidak memiliki surat nikah juga tidak ada keberadaan suami.
"Ternyata bisa juga anaknya nanti ada surat tapi namanya bukan atas nama bapaknya, atas nama gua aja," ujarnya.
Negara memang mengatur terkait anak-anak yang lahir di luar pernikahan. Dikutip dari situs Kementerian Hukum dan HAM wilayah Yogyakarta, setiap anak yang dilahirkan di luar suatu ikatan perkawinan yang sah disebut anak luar kawin.
Berdasarkan ketentuan KUH-Perdata Anak luar kawin dianggap tidak mempunyai hubungan hukum apapun dengan orang tuanya apabila tidak ada pengakuan dari ayah maupun ibunya. Tetapi, bila anak luar kawin itu diakui, maka ia dapat mewarisi harta peninggalan dari orang tua yang mengakuinya dengan pembagian warisan berdasarkan Undang-undang hak waris.
Akan tetapi, disatu sisi juga dengan berlakunya Undang-Undang Perkawinan yaitu UU No.1 tahun 1974 (Pasal 43 ayat 1), maka anak luar kawin yang tidak diakui pun dengan otomatis mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.
Dengan demikian, maka keharusan seorang ibu untuk mengakui anak luar kawin seperti yang disebutkan dalam Burgerlijk Wetboek ialah tidak diperlukan lagi.
Begitu juga telah ditegaskan di dalam Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang merupakan bagian dari reformasi hukum, sehingga si anak juga mempunyai hubungan yuridis dengan ayah biologisnya apabila dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan, seperti tes DNA.
Anak luar kawin yang dapat diakui negara, akan tetapi bila memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 272 B.W, yakni: “Anak luar nikah yang dapat diakui adalah anak yang dilahirkan oleh seorang ibu tetapi yang tidak dibenihkan oleh seorang pria yang berada dalam ikatan perkawinan sah dengan ibu".
Oleh karena itu, apabila didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, anak luar kawin berhak mendapatkan bagian waris dari ayahnya apabila ada pengakuan dari ayahnya atau ada bukti yang sah berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa ia benar anak kandung dari sang ayah. Sedangkan anak luar kawin berhak mendapatkan waris dari ibunya tanpa perlu pengakuan dari ibunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian
-
4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok
-
Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus
-
Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya
-
Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya
-
Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!
-
Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik yang Cocok Dipakai Kerja dan Aktivitas Harian, Cek di Sini!
-
Urutan Skincare Pakai Toner yang Benar Menurut Dokter, Sesuaikan Jenisnya!
-
5 Rekomendasi Daily Cream Viva Cosmetics, Murah tapi Efektif untuk Rawat Kulit