Suara.com - Pengantin baru Denny Caknan dan Bella Bonita kian berani menunjukan kemesraan mereka di media sosial. Pasangan yang menikah pada Jumat (7/7/2023) lalu itu juga terlihat selalu pergi berdua. Ketika harus berpisah sejenak, keduanya rupanya saling mencium tangan.
Momen itu dibagikan dalam Instagram story Denny Caknan. Dari video berdurasi singkat itu terlihat kalau pasangan itu sedang berada di dalam mobil menuju suatu tempat. Tetapi, rupanya Denny Caknan harus pergi meninggalkan istrinya.
"Dadah," kata Denny Caknan sambil mengelus punggung istrinya.
"Dadah hati-hati," jawab Bella Bonita.
Denny Caknan kemudian menjulurkan tangan kanannya dan disambut oleh sang istri yang kemudian melakukan menyalami suaminya. Bella Bonita mulanya mencium punggung tangan suaminya, kemudian menempelkan ke kedua pipinya, kening, lalu kembali mencium tangan Denny Caknan.
Setelah itu, Denny Caknan juga turut mencium punggung tangan istrinya.
Mencium tangan saat bersalaman memang telah jadi salah satu bentuk penghormatan dalam tradisi masyarakat Indonesia. Hal itu biasanya dilakukan oleh anak kepada orang tuanya, istri kepada suaminya, murid kepada gurunya, santri kepada kiainya, hingga anak muda kepada orang yang lebih tua.
Dalam ajaran Islam sendiri, mencium tangan sebenarnya bukan bukan hal yang wajib dilakukan. Bahkan terdapat sejumlah perbedaan dari berbagai ulama tentang salam dengan mencium tangan tersebut.
Dikutip dari NU Online, ulama mazhab Hanafi dan Hanbali berpendapat kalau hukum mencium tangan orang lain berupa mubah. Ulama mazhab Syafi’i menganggapnya sunnah. Sedangkan ulama mazhab Maliki berpendapat itu makruh, jika tujuannya untuk kesombongan. Tetapi, jika tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan didasari agama, ilmu, atau kemuliaan pemilik tangan, maka hukumnya mubah.
Baca Juga: Happy Asmara Curcol di Pengajian Gus Iqdam, Singgung Soal Ingin Menikah Tapi Belum Ketemu Jodoh
Adapun asumsi sebagian orang bahwa mencium tangan merupakan bentuk kepatuhan dan ketundukan mutlak kepada orang yang dicium adalah kurang tepat. Mencium tangan lebih tepat diartikan sebagai penghormatan kepada orang yang dicium, atas dasar ilmu dan kemuliaan yang Allah titipkan kepadanya.
Karena itu, para sahabat dahulu terbiasa mencium tangan Nabi Muhammad sebagaimana diceritakan dalam hadis riwayat Usamah bin Syarik:
"Kami menuju (bertemu) Nabi shallallahu a’laihi wasallam, lalu kami mencium tangannya,".
Adapun cara mencium tangan yang dianjurkan dengan memegang telapak tangan orang tersebut kemudian mencium bagian punggung tangan menggunakan mulut atau hidung, bukan pipi maupun kening.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka