Suara.com - Meskipun sama-sama sudah meminta maaf ke publik, Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett masih sering mendapat hujatan setelah perselingkuhan keduanya dibongkar Lady Nayoan. Bahkan, di media sosial juga masih banyak yang menghujat keduanya atas perbuatan tersebut.
Rupanya, menurut Ahli Tarot, Velline Ratu Ayu, hujatan tersebut adalah karma yang diterima keduanya atas perselingkuhan tersebut, khususnya Syahnaz Sadiqah. Itu menjadi bentuk karma karena ia telah berbuat dzolim kepada suaminya.
“Sepintar-pintarnya kita menyembunyikan aib, itu ada karma ya. Jadi karma tersebut mendzolimi suami sendiri,” ucap Velline dalam video yang diunggah di kanal Youtube Cumicumi, beberapa waktu lalu.
Selain itu, akibat kebodohan yang dilakukannya itu, adik Raffi Ahmad nantinya akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat.
“(Dapat sanksi sosial) karena perbuatan kebodohan, kebodohan publik dan kebodohan atas pribadi masing-masing ya. Ini adalah sesuatu kebodohan dimana akibatnya adalah sanksi sosial,” sambung Velline.
Tidak hanya itu, Syahnaz Sadiqah juga diramal akan mendapat sanksi sosial serta dikucilkan dari keluarga kedua belah pihak. Ini semua karena perbuatan buruknya tersebut.
“Sanksi sosial juga akan dia (Syahnaz Sadiqah) dapatkan. Sanksi sosial akan dikucilkan dari keluarga kedua belah pihak,” jelas Velline.
Berbicara mengenai sanksi sosial sendiri, hal ini memang biasa dialami bagi mereka yang telah melakukan kesalahan. Melansir laman Social Capital Research, sanksi sosial adalah adalah tanggapan atau reaksi seseorang terhadap perbuatan yang dilakukan orang.
Biasanya, sanksi sosial didapat karena perbuatan yang dilakukan orang tersebut merugikan orang lain. Sanksi sosial membuat orang lain menilai kalau apa yang dilakukan seseorang tidak sesuai dengan norma atau aturan.
Baca Juga: Denny Sumargo Berikan Ultimatum ke Rendy Kjaernett Sebelum Podcast: Kalau Mau Berubah Gua Bantu
Meski demikian, untuk sanksi sosial ini tidak selalu bersifat negatif. Namun, ada sanksi sosial yang positif. Untuk sanksi sosial yang positif, merupakan respons baik dari orang-orang atas perbuatan baik yang dilakukannya.
Sedangkan untuk sanksi sosial negatif biasanya terdiri dari berbagai bentuk mulai dari cibiran, hujatan, dihakimi, ejekan, diskriminasi sosial, bahkan orang tersebut dikucilkan di lingkungannya. Apalagi, jika perbuatannya merugikan banyak orang.
Untuk sanksi sosial ini juga tidak memiliki aturan hukum yang jelas. Artinya sanksi sosial bersifat normatif. Dengan demikian, apa yang dilakukan seseorang akan memiliki dampak dan penilaian dari orang lain. Selama ia berbuat baik, maka sanksi sosialnya alam positif. Namun, jika perbuatannya buruk, maka sanksi sosialnya juga bersifat negatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
35 Link Twibbon Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
-
4 Rekomendasi Parfum Woody Lokal, Wangi Mewah Elegan dan Tahan Lama
-
Bingung Pilih Physical Sunscreen? Ini 5 Produk Minimal SPF 30 yang Nyaman di Kulit
-
Tren Traveling Bergeser, Wisatawan Kini Utamakan Kemudahan Ubah Jadwal Penerbangan
-
6 Sunscreen Anti White Cast agar Makeup Tidak Geser dan Mudah Crack
-
3 Zodiak yang Bakal Raih Keberuntungan dan Cuan Hari Ini 14 Mei 2026
-
Mengapa Ibu Kota Negara Indonesia Tetap Jakarta Bukan IKN?
-
Terpopuler: Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Compact Powder Bagus untuk Usia 40-an
-
Ketua MPR Ahmad Muzani dari Partai Apa? Jadi Sorotan di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
-
Profil Dede Sunandar yang KDRT hingga Selingkuhi Karen Hertatum