Suara.com - Tidak terasa, sudah lebih dari setengah perjalanan kita melewati tahun 2023. Bulan Agustus sudah di depan mata. Kabar baiknya, Anda akan menemukan satu tanggal merah Agustus 2023.
Meski hanya satu, jika diatur dengan tepat, Anda bisa menggunakannya sebagai perencanaan libur panjang.
Tanggal Merah Agustus 2023
Sesuai SKB Nomor 624 tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, bulan Agustus akan memiliki satu hari Libur Nasional pada 17 Agustus 2023.
Hari libur tersebut tentu bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Meski terletak di tengah pekan, Anda tetap bisa membuat tanggal merah Agustus 2023 tersebut menjadi lebih panjang lima hari dengan cara berikut.
- Rabu (16/8/23): Cuti
- Kamis (17/8/23): Libur Nasional HUT ke-78 Kemerdekaan RI
- Jumat (18/8/23): Cuti
- Sabtu dan Minggu (19–20 Agustus 2023): Libur akhir pekan
Anda juga dapat mempersingkat cuti di hari Jumat saja. Dengan begitu, Anda tetap bisa mendapat libur panjang sebanyak empat hari.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa jatah cuti Anda masih ada. Selain itu, jangan lupa untuk mengajukannya jauh-jauh hari.
Sisa Libur Nasional di Tahun 2023
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Bulan Agustus 2023, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
Sesuai dengan SKB tiga menteri, total hari libur nasional di tahun 2023 adalah 16. Sementara itu, ada 11 hari cuti bersama. Namun, sudah lebih dari setengah jatah cuti tersebut habis hingga pertengahan tahun ini.
Usai lewat setengah tahun berikut adalah sisa libur nasional periode Agustus - Desember 2023. Dengan mengetahuinya, Anda bisa merencanakan liburan dari jauh-jauh hari dan mengombinasikannya dengan sisa cuti.
Berikut adalah sisa hari libur nasional di tahun 2023:
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Berikut adalah sisa cuti bersama di tahun 2023:
- Selasa, 26 Desember 2023: Hari raya Natal
Demikian informasi mengenai sisa tanggal merah Agustus 2023. Semoga informais tersebut memudahkan Anda dalam merencanakan liburan. Selain itu, pastikan bahwa pihak kantor Anda menyediakan jatah cuti yang masih bisa digunakan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Bakpia Pathok: Kue Legendaris Yogyakarta yang Wajib Dicoba!
-
Liburan Makin Seru: Cek 3 Lokasi Baru Timezone yang Wajib Dikunjungi, Ada Laser Tag Sampai Bowling!
-
7 Rekomendasi Parfum Lokal Kunticore, Wangi Semerbak Bunga yang Tahan Lama
-
Tren Baru Gaya Hidup Urban: Olahraga Santai Penuh Warna, Dorong Kebersamaan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Senyaman Asics Gel Kayano, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Tren Dapur Masa Kini: Kenapa Keluarga Muda Kini Lebih Memilih Alat Masak Digital?
-
Benarkah Jin Dasim Sebabkan Perceraian? Ini Faktanya Menurut Literatur Islam
-
Profil Chef Karen Carlotta Pengganti Chef Renatta di MCI Season 15, Dijuluki Queen of Cake
-
Atalia Gugat Ridwan Kamil, Ini 8 Alasan Syar'i yang Membuat Istri Boleh Minta Cerai
-
7 Tanda Wedding Organizer Red Flag, Calon Pengantin Harus Waspada