Suara.com - Tidak terasa, sudah lebih dari setengah perjalanan kita melewati tahun 2023. Bulan Agustus sudah di depan mata. Kabar baiknya, Anda akan menemukan satu tanggal merah Agustus 2023.
Meski hanya satu, jika diatur dengan tepat, Anda bisa menggunakannya sebagai perencanaan libur panjang.
Tanggal Merah Agustus 2023
Sesuai SKB Nomor 624 tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, bulan Agustus akan memiliki satu hari Libur Nasional pada 17 Agustus 2023.
Hari libur tersebut tentu bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Meski terletak di tengah pekan, Anda tetap bisa membuat tanggal merah Agustus 2023 tersebut menjadi lebih panjang lima hari dengan cara berikut.
- Rabu (16/8/23): Cuti
- Kamis (17/8/23): Libur Nasional HUT ke-78 Kemerdekaan RI
- Jumat (18/8/23): Cuti
- Sabtu dan Minggu (19–20 Agustus 2023): Libur akhir pekan
Anda juga dapat mempersingkat cuti di hari Jumat saja. Dengan begitu, Anda tetap bisa mendapat libur panjang sebanyak empat hari.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa jatah cuti Anda masih ada. Selain itu, jangan lupa untuk mengajukannya jauh-jauh hari.
Sisa Libur Nasional di Tahun 2023
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Bulan Agustus 2023, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
Sesuai dengan SKB tiga menteri, total hari libur nasional di tahun 2023 adalah 16. Sementara itu, ada 11 hari cuti bersama. Namun, sudah lebih dari setengah jatah cuti tersebut habis hingga pertengahan tahun ini.
Usai lewat setengah tahun berikut adalah sisa libur nasional periode Agustus - Desember 2023. Dengan mengetahuinya, Anda bisa merencanakan liburan dari jauh-jauh hari dan mengombinasikannya dengan sisa cuti.
Berikut adalah sisa hari libur nasional di tahun 2023:
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Berikut adalah sisa cuti bersama di tahun 2023:
- Selasa, 26 Desember 2023: Hari raya Natal
Demikian informasi mengenai sisa tanggal merah Agustus 2023. Semoga informais tersebut memudahkan Anda dalam merencanakan liburan. Selain itu, pastikan bahwa pihak kantor Anda menyediakan jatah cuti yang masih bisa digunakan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Siapakah Istri Charlie Kirk dan Apa Pekerjaannya? Ini Profil Lengkapnya, Suami Tewas Ditembak
-
Apa Hukum Membunuh Nyamuk dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Bahaya Tren Minuman Manis, Dokter Wanti-wanti Risiko Diabetes dan Penyakit Kronis!
-
3 Pertanyaan Wajib Dijawab Sebelum Menikah, Jangan Buru-buru!
-
Mengapa Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?
-
5 Tips Memadukan Hoodie Pria agar Terlihat Rapi dan Stylish
-
Profil Ram Chandra Poudel, Presiden Nepal yang Mundur usai Badai Demo dan Kontroversi
-
Apa Itu Subak? Rahasia Orang Bali Merawat Air dan Tanah Tapi Tergerus Alih Fungsi Lahan
-
Dokter Tirta Soroti Gaya Ceplas-ceplos Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Jadi Lihat Diri Saya Versi Tua
-
Siapa Kisman Latumakulita? Tuduh Raffi Ahmad Gelapkan Pajak Ratusan Miliar