Suara.com - Heboh video viral di media sosial yang menunjukan siswi SMP yang nekat lakukan aksi tak senonoh menggunakan minyak telon. Dari video yang beredar, anak perempuan itu menggunakan minyak telon untuk menyalurkan hasrat seksualnya.
Video berisi foto anak perempuan mengenakan baju dan kerudung hitam kemudian terlihat seperti memainkan miss v menggunakan kemasan minyak telon.
"viral minyak telon anak smp, viral minyak telon, vidio viral minyak telon, ada apa dengan minyak telon, kasus minyak telon, minyak telon viral smp, video minyak telon," tulis @courtney lonewolf, dikutip dari twitter, Rabu 26 Juli 2023.
Tak diketahui lokasi video itu terekam juga penyebab bisa sampai tersebar di media sosial.
Apa yang dilakukan oleh anak perempuan tersebut sebenarnya bisa dikatakan menggunakan alat bantu seks, walaupun benda yang dia gunakan bukan seharusnya. Benda yang dikatakan alat bantu seks sebenarnya mulai dari dildo, vibrator, hingga boneka seks.
Penggunaan alat bantu seks bagi seorang muslim yang belum menikah termasuk hukumnya haram.
Dalam firman Allah SWT diterangkan bahwa setiap muslim harus menjaga kemaluannya. Hal itu terdapat di dalam surah Al-Mukminun ayat 5-7 sebagai berikut:
“Dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidaklah tercela. Namun, barang siapa mencari di balik itu (zina dan sebagainya), maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas", (QS. Al-Mukminun ayat 5-7).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa haram bila manusia bersetubuh dengan alat bantu.
Baca Juga: Karanganyar Heboh! Viral Kepala Dinas Diduga Kampanye Kemenangan Anak Bupati: Ojo Lali Coblos Mawon
“Hukum Islam ada kaidah-kaidahnya, kalau masalah makanan pada dasarnya boleh selama tidak mengandung yang haram, kalau muamalat [hubungan antar manusia] hukum asalnya boleh, selama tidak melanggar rambu-rambu yang haram. Akan tetapi kalau sex toys menjadi media seksualitas makan penggunaannya itu haram", jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI.
Dalam penelitian yang ditulis oleh Elisa Risdawati dari Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin itu, dari 68 ulama yang diwawancarai, sebanyak 52 orang mengatakan bahwa hukum suami istri menggunakan alat bantu seks saat bercinta adalah haram.
Alasan adalah karena perbuatan suami atau istri yang menggunakan alat bantu seksual untuk memenuhi kebutuhan biologisnya adalah perbuatan yang menyalahi kodrat dan perbuatan tersebut menyerupai onani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Bedak Two Way Cake yang Awet Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya dengan Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
Terpopuler: Rekomendasi Pensil Alis Tahan Keringat, Biaya Bikin Kebaya di Didiet Maulana
-
6 Shio yang Paling Sukses dan Beruntung 3 Mei 2026, Banyak Hal Positif Terjadi
-
5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
-
Atasi Flek Hitam Pakai Serum Viva Apa? Ini 4 Pilihan Ampuh Mulai Rp22 Ribuan
-
Cushion Glad2Glow Silver untuk Kulit Apa? Tahan hingga 10 Jam Tanpa Oksidasi
-
Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Bebas Minyak hingga 16 Jam
-
4 Zodiak yang Terlahir Mandiri, Tak Suka Bergantung pada Orang Lain
-
Selembut Dessert, ButterLux dari Aldo Tawarkan Gaya Nyaman dan Stylish untuk Gen Z
-
5 Sepatu Lari Mizuno Diskon di Sports Station, Harga Turun Drastis hingga 61 Persen