Pada prinsipnya saya tidak keberatan dengan kritik yang ditujukan kepada saya. Namun demikian saya melihat dari sejumlah besar kritik tersebut, ternyata ada sebagian yang disampaikan secara tidak proporsional dan tanpa memperhatikan aspek kebenaran maupun kaidah etika.
Pada akhirnya, sebagian dari kritik yang disampaikan kepada saya tersebut menurut saya sudah bukan lagi merupakan bentuk kritik, melainkan telah menjadi tuduhan atau fitnah yang sangat kejam dan merugikan nama baik saya. Hal ini antara lain mengenai adanya sejumlah pernyataan atau komentar yang secara terang-terangan telah menuduh atau memfitnah saya sebagai "PEMBUNUH" Cenora.
Merupakan hal yang sangat menyakitkan bagi saya apabila dituduh atau difitnah sebagai "PEMBUNUH" Cenora. Dalam peristiwa kematian Cenora ini, saya adalah pihak yang paling terpukul dan yang mengalami kesedihan paling mendalam, secara khusus karena selama ini saya yang menyaksikan sendiri kehidupan Cenora sejak awal kelahirannya sampai dengan akhir hidupnya.
Saya sangat menaruh perhatian dan menyayangi Cenora sepanjang hidupnya. Akan tetapi terjadinya peristiwa kematian Cenora adalah di luar kehendak saya, di luar kemampuan saya, dan di luar kendali saya.
Tanpa bermaksud mengesampingkan faktor penyebab kematian Cenora, namun kematian seperti ini bukanlah hanya pernah terjadi di lingkungan penangkaran milik saya saja, melainkan juga sudah pernah terjadi di sejumlah tempat lainnya, antara lain di sejumlah kebun binatang atau tempat penangkaran lainnya, bahkan di luar negeri. Mengenai hal ini dapat dilihat fakta kebenarannya dalam sejumlah pemberitaan media online luar negeri.
Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya meminta kepada siapa saja yang telah menyampaikan tuduhan atau fitnah seperti yang saya sebutkan di atas, agar dalam waktu secepatnya segera menghentikan dan menghapus tuduhan/komentar tersebut, serta tidak lagi melakukan hal yang sama di kemudian hari, semata-mata untuk tidak menyebabkan berkembangnya polemik yang tidak produktif, dan juga untuk mencegah adanya upaya atau langkah hukum yang dapat ditempuh terhadap pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan atau fitnah tersebut.
Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah tersebut merupakan pelanggaran hukum dan mempunyai akibat hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Demikian surat terbuka ini saya sampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Adapun mengenai sejumlah hal lainnya, antara lain mengenai legalitas atau perizinan serta kelayakan lokasi penangkaran milik saya, sudah beberapa kali saya sampaikan, baik melalui media online maupun media sosial milik saya, sehingga tidak perlu lagi saya sampaikan dalam surat terbuka ini.
Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bandung, 28 Juli 2023 Alshad Kautsar Ahmad,"
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Sensasi Ngopi Ekstrem di Gelas -86 Derajat: Pahit, Creamy, dan Lembut dalam Satu Tegukan
-
Kalender Jawa 29 Oktober 2025: Weton Rabu Wage, di Antara Sial dan Berkah Menurut Primbon
-
Kelezatan Kuliner Jawa Timur, Ini 5 Hidangan Terbaik yang Tak Boleh Terlewatkan
-
Ashanty Pakai LED Face Mask di Rutinitas Skincare Pagi, Apa Manfaatnya?
-
Fakta-fakta Pakaian Bekas Impor: Dari Mana Asal Negara Baju Thrifting?
-
7 Rekomendasi Day Cream dengan SPF: Melembapkan dan Lindungi Kulit dari Munculnya Flek Hitam
-
4 Shio Paling Beruntung Besok 29 Oktober 2025, Siapa Saja yang Hoki?
-
Urutan Skincare Scarlett untuk Atasi Flek Hitam dari Pagi hingga Malam
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Kulit? Ini 4 Rahasia Perawatan Wajah
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami