Suara.com - Mandi junub merupakan hal terpenting untuk menghilangkan hadas besar sebelum melakukan ibadah. Mandi junub dilakukan oleh mereka yang mengalami kondisi tertentu, seperti keluarnya air mani dari alat kelamin.
Mengutip dari NU Online, situasi yang dapat menyebabkan air mani keluar di antaranya seperti mimpi basah, mempermainkan alat kelamin, serta gairah yang ditimbulkan akibat penglihatan atau pikiran.
Selain itu, jimak atau hubungan seksual juga wajib melakukan mandi junub meski tak mengeluarkan mani. Orang yang masih dalam keadaan junub tak diperbolehkan melakukan salat, berdiam diri atau duduk di masjid, thawaf, mengelilingi Kabah, melafalkan Al Quran, atau menyentuh mushaf.
Lalu, bagaimana cara mandi junub yang benar?
Ada dua rukun yang harus dilaksanakan dalam mandi junub. Pertama, membaca niat. Berikut niat mandi junub yang perlu Anda ketahui:
"Nawaitu ghusla lifraf'il hadatsil akbari fardhan lillahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Selanjutnya, guyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut atau bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.
Baca Juga: Suami Meylisa Zaara Share Video Berhubungan Intim di Mobil, Bisa Kena Ancaman 6 Tahun Penjara?
Itulah niat mandi junub setelah keluar air mani atau berhubungan intim. Jangan sampai salah agar ibadah tetap sah!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental
-
Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK
-
Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
-
Apakah Kapal Tanker Indonesia Boleh Melewati Selat Hormuz? Cek Info Terkini
-
Apakah Tarif Listrik PLN Naik? Heboh Gonjang Ganjing Kenaikan Harga Imbas Krisis BBM Global
-
Label Dapat Didaur Ulang Starbucks Dipertanyakan, Pakar Ungkap Realitas Sebenarnya