Suara.com - Salah satu hal yang sering dilakukan calon pengantin sebelum menikah adalah foto pre wedding. Biasanya foto itu memiliki sejumlah konsep romantis untuk menangkap momen sebelum pernikahan.
Foto prewedding sering kali digunakan untuk dimasukkan ke dalam undangan atau dipajang saat pernikahan. Tak jarang orang ingin memiliki foto pre wedding bagus hingga rela menyewa fotografer senilai jutaan rupiah.
Bicara soal pre wedding, banyak orang yang pro kontra dengan hal tersebut. Tak jarang pula orang yang penasaran dengan hukum pre wedding dalam Islam.
Pasalnya, sering kali foto pre wedding dilakukan dengan pose mesra meskipun belum secara resmi menjadi muhrim. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum pre wedding dalam Islam?
Mengutip Assalafiyah Brebes, calon pengantin masih berstatus sebagai orang lain atau ajnabi alias belum muhrim. Jadi, keduanya harus menjaga norma agama dan sosial di masyarakat.
Dalam Hadist Bukhori dan Muslim, Nabi Muhammad SAW mengatakan, saat calon mempelai lelaki saat berniat menikahi perempuan, ia hanya boleh memandang wajah dan kedua telapak tangannya.
Namun, seperti diketahui pre wedding dilakukan dengan berbagai pose. Bahkan tak jarang orang sudah saling merangkul, bergandengan tangan atau berpelukan layaknya pasangan suami istri.
Jika tetap ingin menyimpan kenang-kenangan untuk ditunjukkan ke anak kelak, foto prewedding bisa dilakukan setelah akad dan sebelum resepsi. Pasalnya, setelah akad, pasangan sudah menjadi muhrim.
Di sisi lain, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa foto pre wedding untuk kenang-kenangan anak cucu tak masalah. Namun, perlu diingat bahwa bersentuhan dengan yang bukan mukhrim tak diperbolehkan.
Baca Juga: Hukum Wudhu Tanpa Menghapus Makeup, Tetap Sah atau Tidak?
"Itu tidak mahrammu, saudaraku," ucap Ustaz Abdul Somad dikutip dari kanal YouTube Almira TV.
Ustaz Abdul Somad juga menyebutkan bahwa pernikahan hanya perlu memenuhi syarat seperti ada wali, saksi, mahar, ijab qabul, dan mempelai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
MSG dari Bahan Alami: Fakta Ilmiah di Balik Rasa Gurih yang Aman untuk Keluarga
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Perih di Mata, Harga Mulai 20 Ribuan
-
Terpopuler: Telur Harus Ceplok dan Rebus untuk MBG, Pengakuan Ahmad Sahroni saat Penjarahan
-
Asia Low-Carbon Buildings Transition Bantu Indonesia Wujudkan Bangunan Rendah Emisi
-
Ramai Siswa Keracunan, Bagaimana Cara Kerja SPPG Sediakan Menu MBG?
-
Apa Saja Bisnis Sherly Tjoanda, Perusahaan Tambang Nikelnya Disebut Beroperasi Ilegal
-
Sering Digunakan di Medsos, Apa Arti Sybau Dalam Bahasa Gaul?
-
Bukan Sekadar Daging Bakar: 3 Tips Bikin Pengalaman Makan Steak Makin Berkesan
-
Bloomberg New Economy Itu Apa? Jokowi Resmi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat
-
5 Parfum Pucelle Wangi Segar, Murah Meriah Buat Anak Sekolah!