Suara.com - Baru-baru ini, Nagita Slavina banjir pujian usai diketahui menghadiri acara pernikahan di gereja. Aktivitas istri Raffi Ahmad tersebut terlihat dalam unggahan akun TikTok RoySiagianj7.
Nagita Slavina dipuji warganet karena sikapnya dinilai menunjukkan toleransi beragama yang tinggi.
"Makin suka sama Mama Cipung. Sudah baik, toleransinya tinggi," komentar seorang warganet.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menghadiri pernikahan di gereja dalam Islam? Apakah Nagita Slavina melakukan hal yang benar?
Hukum Menghadiri Pernikahan di Gereja bagi Umat Muslim
Sampai saat ini, sebenarnya hukum menghadiri pernikahan di gereja masih cukup sering diperdebatkan antar ulama.
Melansir dari laman Dalam Islam, hukum menghadiri pernikahan di gereja setidaknya dibagi menjadi tiga pendapat.
Ulama dalam kalangan madzhab Hanafi menyebutkan bahwa hukum masuk ke gereja adalah makruh karena merupakan tempat para setan.
Sementara itu, sebagian ulama berpendapat tidak boleh atau haram hukumnya masuk ke gereja bagi umat Muslim kecuali atas izin dari mereka atau umat nonmuslim yang mengundang.
Pendapat ini juga diikuti sebagian Syafi’iyyah yang mengatakan bahwa boleh walau tak mendapatkan izin terlebih dahulu dan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan akhlak.
Sebagian ulama lagi menyebutkan bahwa boleh bagi seorang Muslim masuk gereja bahkan melakukan salat selama tidak ada patung, gambar atau salib. Pendapat ini banyak dikemukakan oleh kalangan madzhab Hanbali.
Meski begitu, sebagian dari mereka juga berpendapat bahwa makruh jika salat dilaksanakan dalam gereja yang memiliki patung atau gambar.
Melalui tiga pendapat tersebut, para ulama sepakat bahwa haram hukumnya untuk masuk ke Gereja jika bertujuan untuk ikut serta dalam perayaan hari raya non muslim.
Putusan tersebut sesuai dengan salah satu sabda Nabi Muhammad SAW seperti berikut.
"Janganlah kalian menemui orang-orang musyrik di gereja-gereja (tempat ibadah) mereka pada hari raya mereka, karena kemurkaan (Allah) turun kepada mereka."
Masih melansir dari sumber yang sama, ada beberapa kondisi yang memperbolehkan umat Islam masuk ke gereja, yaitu:
- Memiliki maslahat untuk berdakwah atau berdebat dengan umat Nasrani supaya masuk ke Islam.
- Tidak ada perbuatan haram seperti basa-basi terkait maksiat.
- Berani menunjukkan jati diri sebagai orang Muslim.
- Tidak membuat orang awam tertipu atau mengira jika kita setuju dengan agama Nasrani.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan