Suara.com - Mungkin masih ada sebagian orang yang belum mengetahui apa itu saudara sepersusuan. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan mengulas penjelasan saudara sepersusuan. Mulai dari perngertian dan dalil saudara sepersusuan.
Adapun pengertian saudara sepersusuan yaitu hubungan persaudaraan dua orang atau lebih karena menyusu terhadap seorang wanita yang sama, walaupun mereka terlahir dari rahim berbeda. Mengenai penjelasan audara sepersusuan tertuang dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.
Dari ‘Aisyah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Persusuan itu menyebabkan terjadinya hubungan mahram, sama seperti mahram karena nasab.” (HR Bukhari dan Muslim)
Menurut syariat Islam, haram hukumnya bagi umat Muslim yang menikahi saudara sepersusuan sebagaimana termaktub dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 23 yang bunyi ayatnya sebagai berikut ini.
"... Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua)." (QS. An-Nisa: 23)
Menurut Alquran, Hadis, dan para ulama, dijelaskan juga bahwa pertalian persusuan ini yang menjadikan hubungan antara laki-laki dan perempuan menjadi mahram meski bukan terlahir dari Rahim yang sama. Itu artinya, saudara sepersusuan haram untuk dinikahi.
Oleh sebab itu, jika ada seorang wanita yang menyusui anak laki-laki maka akan dianggap sama seperti ibu kandungnya sendiri. Itu artinya, dia dan anak laki-laki yang disusuinya tersebut telah menjadi mahram sehingga haram hukumnya untuk dinikahi. Begitu juga saudara perempuan sepersusuanya.
Adapun pihak lain yang juga menjadi mahram untuk dinikahi yaitu ibu mertua dari ibu yang telah menyusuinya. Hal ini dikarenakan dia sama seperti bibinya sendiri atau saudara perempuan dari suami si ibu yang menyusuinya, saudara perempuan sepersusuannya, atau cucu perempuan dari si ibu yang menyusuinya.
Selain itu, ada juga dua kelompok perempuan hukumnya menjadi mahram. Adapun dua kelompok perempuan tersebut yakni perempuan yang ada hubungan keturuanan (nasab) dan perempuan yang ada hubungan periparan (pernikahan).
Baca Juga: Butuh Waktu Sebulan, Bagaimana Proses Pengembalian Bayi Tertukar ke Orang Tua Kandung?
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Hukuman Perawat yang Menyebabkan Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor
-
Lempar Tanggung Jawab ke Perawat soal Kasus Bayi Tertukar, Siapa Pemilik RS Sentosa Bogor?
-
Sudah Periksa Perawat dan Bidan, Polisi Bakal Sampaikan Penanganan Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor
-
Episode Kasus RS Sentosa Bogor, Dua Bayi Telah Temukan Orang Tua Aslinya
-
Butuh Waktu Sebulan, Bagaimana Proses Pengembalian Bayi Tertukar ke Orang Tua Kandung?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Bedak Apa yang Bisa Samarkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Bagus dan Murah
-
Terpopuler: Amanda Manopo Jajan Habiskan Rp125 Juta di Ojol, Manfaat LED Face Mask Ashanty
-
5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
-
Ketika Warung Pecel Lele Bertemu Streetwear: Cara Jakarta Merayakan Budayanya Sendiri
-
Sensasi Ngopi Ekstrem di Gelas -86 Derajat: Pahit, Creamy, dan Lembut dalam Satu Tegukan
-
Kalender Jawa 29 Oktober 2025: Weton Rabu Wage, di Antara Sial dan Berkah Menurut Primbon
-
Kelezatan Kuliner Jawa Timur, Ini 5 Hidangan Terbaik yang Tak Boleh Terlewatkan
-
Ashanty Pakai LED Face Mask di Rutinitas Skincare Pagi, Apa Manfaatnya?
-
Fakta-fakta Pakaian Bekas Impor: Dari Mana Asal Negara Baju Thrifting?
-
7 Rekomendasi Day Cream dengan SPF: Melembapkan dan Lindungi Kulit dari Munculnya Flek Hitam