Suara.com - Larissa Chou dan Ikram Rosadi resmi menikah usai melakukan akad pada 3 September 2023. Dengan nuansa putih, pernikahan Larissa Chou dan Ikram Rosadi ini diadakan secara sederhana dan mengundang teman serta kerabat dekat.
Video akan nikah Larissa Chou dan Ikram Rosadi ini juga beredar di berbagai media sosial. Namun, yang menjadi sorotan dalam proses pernikahan tersebut yakni kehadiran ayah Larissa Chou, Chou Lingling. Pasalnya, ia tidak hanya datang, tetapi ia juga menjadi wali untuk putrinya itu.
"Ikram Rosadi bin Bapak Dede Rosadi, saya nikahkan dan kawinkan putri kandung saya, Larissa Gunawan. Kepadamu, Ikram Rosadi, dengan mas kawin uang sebesar Rp20.230.000 dibayar tunai," ujar Ayah dari Larissa Chou dalam video yang diunggah akun @lambe_turah.
Warganet yang melihat video tersebut langsung mempertanyakan agama dari ayah Larissa Chou. Pasalnya, sang ayah sebelumnya diketahui seorang Non Muslim. Hal ini yang membuat warganet terkejut dan mempertanyakan apakah boleh wali nikah berasal dari Non Muslim.
Melansir NU Online, untuk menjadi wali nikah dalam pernikahan Islam memang memiliki berbagai syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat tersebut di antaranya sebagai berikut:
1. Dewasa atau berakal sehat, artinya anak kecil atau orang gila tidak berhak menjadi wali;2. Laki-laki, tidak boleh perempuan;
3. Muslim, hal ini telah dijelaskan dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 28;
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah.”
4. Orang merdeka;
Baca Juga: Ibunda Diduga Tak Hadiri Pernikahan Larissa Chou dengan Ikram Rosadi, Kolom Komen Instagram Ditutup
5. Tidak berada dalam pengampunan atau mahjur alaih;
6. Berpikiran baik;
7. Adil dalam arti tidak pernah terlibat dengan dosa besar dan tidak sering terlibat dengan dosa kecil serta tetap memelihara muru’ah atau sopan santun;
8. Tidak sedang melakukan ihram, untuk haji atau umrah.
Oleh sebab itu, untuk menjadi wali nikah mempelai perempuan dalam pernikahan Islam tidak bisa sembarangan. Pasalnya, harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Sementara untuk kasus Larissa Chou sendiri, rupanya sang ayah dikabarkan sudah memeluk Islam dan menjadi seorang mualaf juga. Oleh karena itu, ia bisa menjadi wali dan menikahkan Larissa Chou dengan Ikram Rosadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Vigili Paskah Itu Apa? Ini Makna, Rangkaian Ibadah, dan Alasan Digelar Malam Hari
-
30 Link Twibbon Hari Paskah 2026 yang Menarik dan Siap Pakai Gratis
-
Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend
-
9 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Selama April 2026, Belanja Jadi Hemat
-
Trend Alert: Kulot Kembali Jadi Andalan, Ini Cara Styling-nya Biar Tetap Modern
-
7 Parfum Wanita Isi Ulang yang Wanginya Tahan Lama, Aroma Khas Tercium Jarak Jauh
-
Detoks Alami Pasca-Lebaran: 5 Kombinasi Makanan Sehat agar Nutrisi Terserap Maksimal
-
6 Parfum Wanita yang Disukai Pria, Wanginya Mengesankan dan Awet
-
7 Sepatu Running Lokal Berkualitas, Sol Empuk dan Anti Bau Kaki
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 3 April 2026, Keberuntungan Sedang Memihak