News / Nasional
Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB
Dude Herlino Alyssa Soebandono (Instagram Dude2herlino)
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri memeriksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia pada 2 April 2026.
  • Pemeriksaan dilakukan karena keduanya pernah menjadi brand ambassador saat PT Dana Syariah Indonesia menghimpun dana masyarakat secara ilegal.
  • Kasus penipuan ini merugikan sekitar 15 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun dari operasional PT Dana Syariah.

Suara.com - Pasangan artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menimbulkan kerugian hingga Rp2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan terhadap Dude dan Alyssa telah dijadwalkan Kamis (2/4/2026) hari ini dengan kapasitas sebagai saksi.

"Keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri," ujar Ade kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Pemanggilan tersebut bukan tanpa alasan. Keduanya diketahui pernah terlibat sebagai Brand Ambassador dalam kegiatan promosi bisnis PT DSI saat perusahaan itu masih aktif menghimpun dana dari masyarakat.

Atas dasar itu, penyidik membutuhkan keterangan keduanya untuk memperjelas konstruksi perkara, terlebih jumlah korban dalam kasus ini mencapai sekitar 15 ribu orang.

"Dude Herlino dan Alyssa Soebandono yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai Brand Ambassador," jelas Ade.

Dalam perkara ini Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah tersangka atas dugaan penipuan atau fraud PT DSI.

Mereka di antaranya TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham, MY selaku mantan Direktur PT DSI, serta ARL selaku Komisaris dan pemegang saham.

Kekinian, penyidik juga kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial AS. Ia merupakan mantan Direktur sekaligus Founder PT DSI.

Baca Juga: Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus Penipuan PT Dana Syariah

Tiga tersangka sebelumnya TA, MY, dan ARL telah ditahan. Sementara tersangka AS telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/4/2026) mendatang.

Load More