Suara.com - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, baru saja menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa korupsi pada Senin (4/9/2023). Dalam persidangan ini, pria 56 tahun tersebut sempat mengamuk hingga memaki jaksa dan melempar mikrofon.
Akun TikTok saponggol berbagi video saat sesi tanya jawab antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa sedang berlangsung. Saat itu, Jaksa mencecar Lukas soal penukaran uang.
"Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana? Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya Pak Lukas?" tanya jaksa kepada Lukas.
"Begitu yang terjadi," jawab Lukas Enembe. Tak puas dengan jawaban tersebut, Jaksa kemudian kembali mencecar Lukas.
Kemudian, pengacara yang duduk di samping Lukas mencoba menenangkannya. "Bisa break sebentar, pak? Sepertinya Pak Lukas sudah tidak kuat lagi, pak. Bisa break sebentar, pak?" Tanya pengacara.
"Saya ingatkan lagi bahwa..." ucapan hakim kemudian terpotong ketika tiba-tiba Lukas Enembe membanting mikrofon dengan kencang. Hakim kemudian mengingatkan soal hak ingkar terdakwa sementara para pengara menenangkan Lukas Enembe.
Salah satu tim kuasa hukum Lukas, OC Kaligis, kemudian meminta agar tensi Lukas diperiksa.
"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami, Yang Mulia. Kami cuma mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," ujar OC.
Lantas, apakah benar orang dengan darah tinggi cenderung lebih mudah marah?
Baca Juga: Dalami Aliran Uang Lukas Enembe ke Luar Negeri, KPK Periksa Pramugari Ini
Mengutip dari Neuro Science News, hipertensi menyebabkan keadaan peradangan kronis tingkat rendah. Bahan kimia yang terlibat dalam respons peradangan kronis dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental, salah satunya berdampak pada suasana hati.
Darah tinggi memang berhubungan dengan stres, namun bukan berarti semua orang yang mengidap hipertensi berarti mudah marah.
Tubuh menghasilkan lonjakan hormon bernama adrenalin ketika tengah merasa marah. Hormon ini akan meningkatkan tekanan darah hingga membuat jantung berdetak lebih cepat dan pembuluh darah meyempit.
Itulah yang membuat tekanan darah jadi naik saat sedang marah. Sehingga, banyak anggapan yang menilai bahwa pengidap darah tinggi adalah pemarah.
Kendati demikian, pemilik penyakit hipertensi perlu mengendalikan amarah. Pasalnya, ketika seseorang marah, maka tekanan pada darah akan semakin naik dan menimbulkan gejala yang parah pada penderita hipertensi.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Kontras! Saat Pejabat Bergaya Ratusan Juta, Rakyat Hidup Pas-pasan Rp49 Ribu Sehari
-
Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Dikritik, Eks Menteri Susi Pudjiastuti Justru Dipuji
-
Pendidikan Yuda Purboyo Sunu, Ikuti Jejak sang Ayah Purbaya Yudhi Sadewa
-
Ogah Ribet, Belanja Cepat Jadi Habit Baru Masyarakat Urban
-
Arti Mimpi Naik Gunung Menurut Ajaran Islam dan Primbon Jawa, Rezeki Nomplok atau Musibah?
-
Apa Itu Sleep Therapy yang Dijalani Tasya Farasya? Insomnia Akut Sebelum Gugat Cerai Suami
-
Bukan Cuma Soal Juara: Ini Alasan Bakat Penting Buat Tumbuh Kembang Anak
-
Siapa Mertua Tasya Farasya? Sosoknya Pernah Tersandung Kasus Hukum
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu?
-
Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar