Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyidik turut memeriksa seorang pramugari dalam perkara korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
KPK sebelumnya memeriksa pramugari bernama Selvi Purnama Sari diduga diperintahkan Lukas untuk mengantarkan uang tunai miliar rupiah menggunakan jet pribadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pramugari itu diperintahkan Lukas Enembe mengantarkan uang ke luar negeri. Dia pun diperiksa untuk didalami peruntukan uang yang diantarkannya.
"Itu kaitannya dengan kami ingin membuktikan terkait aliran dana, aliran uang. Karena kami sedang membuktikan TPPU (tindak pidana pencucian uang ) saat ini kan. Kalau suap dan gratifikasi kan sidangnya sedang berjalan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Jumat (1/9/2023).
KPK ingin menelusuri uang diantarkan dalam nilai miliaran rupiah itu apakah berubah dalam bentuk lain.
"Fokus kami adalah, apakah uang itu berubah jadi aset di luar negeri. Karena memang kami akan membuktikan uang dari hasil korupsi itu, berubah aset atau tidak. Karena TPPU itu kita mengejar uang yang telah kemudian berubah jadi aset," katanya.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi berupa suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.
Lukas ditangkap 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan dia dijadikan tersangka pada September 2022.
Lukas awalnya disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Baca Juga: Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Berita Terkait
-
Saksi Korupsi Lukas Enembe Ngaku Dihubungi Jubir KPK, Ali Fikri: Kami Tak Pernah Berurusan dengan Saksi
-
Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dirut Taspen, Mantan Istri Sebut Tahapannya Naik ke Penyelidikan
-
Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemnaker Terjadi Saat Cak Imin jadi Menteri
-
Korupsi Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Bima, KPK Geledah Empat Lokasi dan Sita Sejumlah Dokumen
-
Diperiksa Soal Dugaan Korupsi, Rektor UNS Solo Tegaskan Ikuti Proses Hukum
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?