Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyidik turut memeriksa seorang pramugari dalam perkara korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
KPK sebelumnya memeriksa pramugari bernama Selvi Purnama Sari diduga diperintahkan Lukas untuk mengantarkan uang tunai miliar rupiah menggunakan jet pribadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pramugari itu diperintahkan Lukas Enembe mengantarkan uang ke luar negeri. Dia pun diperiksa untuk didalami peruntukan uang yang diantarkannya.
"Itu kaitannya dengan kami ingin membuktikan terkait aliran dana, aliran uang. Karena kami sedang membuktikan TPPU (tindak pidana pencucian uang ) saat ini kan. Kalau suap dan gratifikasi kan sidangnya sedang berjalan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Jumat (1/9/2023).
KPK ingin menelusuri uang diantarkan dalam nilai miliaran rupiah itu apakah berubah dalam bentuk lain.
"Fokus kami adalah, apakah uang itu berubah jadi aset di luar negeri. Karena memang kami akan membuktikan uang dari hasil korupsi itu, berubah aset atau tidak. Karena TPPU itu kita mengejar uang yang telah kemudian berubah jadi aset," katanya.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi berupa suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.
Lukas ditangkap 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan dia dijadikan tersangka pada September 2022.
Lukas awalnya disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Baca Juga: Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Berita Terkait
-
Saksi Korupsi Lukas Enembe Ngaku Dihubungi Jubir KPK, Ali Fikri: Kami Tak Pernah Berurusan dengan Saksi
-
Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dirut Taspen, Mantan Istri Sebut Tahapannya Naik ke Penyelidikan
-
Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemnaker Terjadi Saat Cak Imin jadi Menteri
-
Korupsi Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Bima, KPK Geledah Empat Lokasi dan Sita Sejumlah Dokumen
-
Diperiksa Soal Dugaan Korupsi, Rektor UNS Solo Tegaskan Ikuti Proses Hukum
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran