Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyidik turut memeriksa seorang pramugari dalam perkara korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
KPK sebelumnya memeriksa pramugari bernama Selvi Purnama Sari diduga diperintahkan Lukas untuk mengantarkan uang tunai miliar rupiah menggunakan jet pribadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pramugari itu diperintahkan Lukas Enembe mengantarkan uang ke luar negeri. Dia pun diperiksa untuk didalami peruntukan uang yang diantarkannya.
"Itu kaitannya dengan kami ingin membuktikan terkait aliran dana, aliran uang. Karena kami sedang membuktikan TPPU (tindak pidana pencucian uang ) saat ini kan. Kalau suap dan gratifikasi kan sidangnya sedang berjalan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Jumat (1/9/2023).
KPK ingin menelusuri uang diantarkan dalam nilai miliaran rupiah itu apakah berubah dalam bentuk lain.
"Fokus kami adalah, apakah uang itu berubah jadi aset di luar negeri. Karena memang kami akan membuktikan uang dari hasil korupsi itu, berubah aset atau tidak. Karena TPPU itu kita mengejar uang yang telah kemudian berubah jadi aset," katanya.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi berupa suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.
Lukas ditangkap 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan dia dijadikan tersangka pada September 2022.
Lukas awalnya disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Baca Juga: Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Berita Terkait
-
Saksi Korupsi Lukas Enembe Ngaku Dihubungi Jubir KPK, Ali Fikri: Kami Tak Pernah Berurusan dengan Saksi
-
Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dirut Taspen, Mantan Istri Sebut Tahapannya Naik ke Penyelidikan
-
Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemnaker Terjadi Saat Cak Imin jadi Menteri
-
Korupsi Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Bima, KPK Geledah Empat Lokasi dan Sita Sejumlah Dokumen
-
Diperiksa Soal Dugaan Korupsi, Rektor UNS Solo Tegaskan Ikuti Proses Hukum
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain
-
Banjir Sumatera, Pengamat Desak Komisi IV Panggil Mantan Menhut Zulkifli Hasan
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Gerak Cepat Tanggap Bencana, Baintelkam Polri Kirim Ratusan Cangkul dan Mesin Sedot Air ke Sumbar
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan