Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyidik turut memeriksa seorang pramugari dalam perkara korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
KPK sebelumnya memeriksa pramugari bernama Selvi Purnama Sari diduga diperintahkan Lukas untuk mengantarkan uang tunai miliar rupiah menggunakan jet pribadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pramugari itu diperintahkan Lukas Enembe mengantarkan uang ke luar negeri. Dia pun diperiksa untuk didalami peruntukan uang yang diantarkannya.
"Itu kaitannya dengan kami ingin membuktikan terkait aliran dana, aliran uang. Karena kami sedang membuktikan TPPU (tindak pidana pencucian uang ) saat ini kan. Kalau suap dan gratifikasi kan sidangnya sedang berjalan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Jumat (1/9/2023).
KPK ingin menelusuri uang diantarkan dalam nilai miliaran rupiah itu apakah berubah dalam bentuk lain.
"Fokus kami adalah, apakah uang itu berubah jadi aset di luar negeri. Karena memang kami akan membuktikan uang dari hasil korupsi itu, berubah aset atau tidak. Karena TPPU itu kita mengejar uang yang telah kemudian berubah jadi aset," katanya.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi berupa suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.
Lukas ditangkap 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan dia dijadikan tersangka pada September 2022.
Lukas awalnya disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Baca Juga: Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Berita Terkait
-
Saksi Korupsi Lukas Enembe Ngaku Dihubungi Jubir KPK, Ali Fikri: Kami Tak Pernah Berurusan dengan Saksi
-
Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dirut Taspen, Mantan Istri Sebut Tahapannya Naik ke Penyelidikan
-
Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemnaker Terjadi Saat Cak Imin jadi Menteri
-
Korupsi Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Bima, KPK Geledah Empat Lokasi dan Sita Sejumlah Dokumen
-
Diperiksa Soal Dugaan Korupsi, Rektor UNS Solo Tegaskan Ikuti Proses Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Riset Auriga: Kayu Deforestasi Indonesia Masih Mengalir ke Eropa, Habitat Orangutan Terancam
-
Drama Rumah Mewah Berujung Ricuh, Mertua Usir Menantu di Bone, Rebutan Harta Gono-gini?
-
Prabowo Ketuk Palu! Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Kado Spesial Hari Santri Usai 6 Tahun Penantian
-
'Saya Sedih Lihatnya!' Curhat Kapolda Metro Usai Teken Setumpuk Surat Pecat Anggota Nakal
-
Rocky Gerung Kritik Elite Politik: Pamer Dukungan Survei Tetapi Tidak Jelas Ideologinya
-
Belum Ada Laporan soal Dugaan Penghinaan Bahlil Lahadalia, Polda Metro Jaya: Baru Tahap Konsultasi
-
Pramono Anung: Dikotomi Pesantren Tak Relevan! Kontribusi Santri Tak Terbantahkan
-
Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!
-
Tragedi Udayana: Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 4, Chat Olok-olok BEM Viral Jadi Sorotan
-
KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum