Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Peristiwa itu terjadi saat Lukas Enembe menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/9/2023).
Sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan, saat sidang berjalan Lukas beberapa kali marah.
Dia sempat mengeluarkan kata kasar saat dicecar Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemudian dia juga membanting mikrofon atau mic saat dicecar Jaksa.
Akibat kejadian, Majelis Hakim menunda sidang sementara. Lukas kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Bagaimana untuk pemeriksaan dokter sementara, tensi darah?" tanya Hakim memulai kembali persidangan.
Jaksa yang mendapat laporan kesehatan dari tim medis, menyebut Lukas harus dibawa ke rumah sakit saat itu juga.
"Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa (Lukas), tensi 180 per-100. Kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD," jelas Jaksa.
Mendapat penjelasan itu, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan, dan dijadwalkan kembali pada Rabu 6 Agustus 2023 mendatang.
"Untuk pemeriksaan terdakwa hari ini belum bisa dilanjutkan, mengingat tadi hasil pemeriksaan terakhir, tensi darah dari terdakwa itu cukup tinggi, ya dari ukuran normal," kata Hakim.
Baca Juga: Lukas Enembe Ngamuk Banting Mikrofon di Persidangan, Saat Dicecar Jaksa KPK Soal Aliran Uang
"Dan ada rekomendasi dari dokter untuk hari ini juga dibawa ke UGD, RSPAD Gatot Soebroto untuk diperiksa lebih lanjut, karena mengingat terdakwa pernah mengalami stroke. Jadi, untuk itu persidangan untuk hari ini tidak bisa kami lanjutkan," kata Hakim.
Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.
Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022. Saat dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Ngamuk Banting Mikrofon di Persidangan, Saat Dicecar Jaksa KPK Soal Aliran Uang
-
Dalami Aliran Uang Lukas Enembe ke Luar Negeri, KPK Periksa Pramugari Ini
-
Saksi Korupsi Lukas Enembe Ngaku Dihubungi Jubir KPK, Ali Fikri: Kami Tak Pernah Berurusan dengan Saksi
-
Lukas Enembe Diduga Perintahkan Pramugari Selvi Antarkan Uang Miliaran Pakai Jet Pribadi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?