Suara.com - Sunat sudah umum dilakukan pada anak laki-laki yang beragama Islam. Namun, sejumlah orang tua ternyata juga melakukan sunat pada bayi perempuan mereka.
Hal ini merupakan salah satu tradisi yang dipercaya di sejumlah daerah. Kendati demikian, World Health Organization (WHO) saat ini sudah tak mengizinkan praktik sunat pada perempuan.
Seorang dokter sekaligus content creator TikTok, Dokter Ayman Alatas, menjelaskan tentang mengapa hal ini sudah dilarang. Hal itu ia bagikan melalui akun TikTok aymanalts.
Ayman Alatas paham bahwa membicarakan soal sunat pada wanita akan menimbulkan perdebatan. Kendati demikian, ia mencoba menjelaskan dalam kacamata medis.
"Jadi menurut WHO, sunat wanita ini tidak diperbolehkan atau tidak disarankan karena dianggap female genital mutilation atau dianggap mutilasi, tanda kutip, alat kelamin perempuan, yang dampak kesehatannya tuh nggak ada. Nggak ada dampak positif," jelas Ayman Alatas. dalam video tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa sunat pada perempuan ini diyakini tak memiliki dampak positif apapun pada kesehatan. Bahkan, hal ini justru berbahaya.
Dampak bahaya itu di antaranya seperti pendarahan, infeksi dan lainnya. Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa sunat wanita memiliki 4 tingkat.
"Nah, pada dasarnya karena ini sebuah tradisi di beberapa negara Timur Tengah, termasuk di Indonesia, jadi masih ada beberapa orang yang melakukannya," lanjutnya.
Kemudian Ayman mengatakan, jika ada tenaga kesehatan yang melakukan hal itu, mereka tak benar-benar memotongnya. Kebanyakan tenaga kesehatan hanya membersihkan alat kelamin dan tak memotongnya.
Baca Juga: Pertolongan Pertama Bagi Penderita Depresi Adalah dengan Memberi Dukungan, Begini Caranya
"So, dari segi pandang medis, sunat wanita nih tidak ada manfaat kesehatannya, malah bisa bahaya. Lebih untuk tradisi, tapi ya balik lagi aku kasih tahu sisi pandang medis. Kalian sudah tahu jadi terserah, balik ke kalian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma
-
IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor
-
Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas
-
Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026
-
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026