Bisnis / Makro
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:02 WIB
Ilustrasi industri keuangan. [Pixabay]
Baca 10 detik
  • OJK memperkuat tata kelola dan integritas untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan yang bersih dan transparan.
  • Menghadapi risiko kecurangan, OJK menerapkan SMAP ISO 37001 dan strategi anti-fraud empat pilar.
  • OJK mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan integritas dan duta anti-korupsi menuju Indonesia Emas 2045.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat tata kelola sebagai nilai integritas yang menjadifondasi utama dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Salah satunya mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ketua Dewan Audit, merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, memaparkan bahwa tantangan risiko kecurangan (fraud) di sektor keuangan terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

Oleh karena itu, OJK terus memperkuat sistem pertahanan internal melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) standar ISO 37001 dan strategi anti-fraud.

"OJK terus memperkuat sistem pertahanan internal melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) standar ISO 37001 dan strategi anti-fraud yang bertumpu pada empat pilar: Asesmen, Pencegahan, Deteksi, dan Respons," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Sophia menegaskan bahwa besarnya kewenangan dan amanah OJK dalam mengawasi sektor jasa keuangan membuat integritas menjadi prinsip yang wajib dijaga oleh seluruh insan OJK.

Integritas, menurutnya, bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi fondasi tata kelola yang harus dijalankan secara konsisten.

"Jadi tadi ya kawan-kawan, karena kewenangannya OJK itu gede banget, makanya integritas itu merupakan sangat penting untuk kita kedepankan,” ujar Sophia.

Ia mengajak mahasiswa di Yogyakarta untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi agen perubahan dengan memulai menolak perilaku koruptif dari hal-hal kecil di lingkungan kampus, seperti tidak menyontek, tidak memanipulasi proposal kegiatan, hingga berani melaporkan pelanggaran pegawai OJK melalui saluran Whistleblowing System (WBS) yang tersedia.

Baca Juga: Ribut Saham Gorengan, Insentif Pasar Modal untuk Apa?

"OJK berharap dapat mencetakmahasiswa sebagai duta-duta integritas yang akan membawa semangat anti-korupsi saat terjun ke dunia profesional nantinya, dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang bebas dari korupsi," bebernya.

Load More