Suara.com - Rebecca Klopper kembali jadi sorotan usai rumor video syur mirip dirinya beredar kembali. Kali ini, dua link video Rebecca Klopper beredar, yang satu berdurasi 11 menit, sementara yang lainnya sekitar 4 menit.
Pada video yang beredar disebutkan wanita mirip Rebecca Klopper ini sedang melakukan masturbasi. Sementara, video lainnya wanita yang diduga Rebecca Klopper ini berhubungan dengan seorang pria.
Tak perlu waktu lama, beberapa netizen menanyakan link video syur mirip Rebecca Klopper tersebut. Bahkan, banyak akun menyebarkan link dengan keterangan video Rebecca Klopper.
"Nyari vidnya ga nemu njir," ujar @yourxxxx di media sosial X.
"Mantap, ada lagi gak yg lengkapnya?," kata @abcdxxxx.
"Susah linknya," tambah @korbxxxxx.
Adapula netizen yang meminta untuk tak menyebarkan video-video tersebut karena alasan bersimpati pada korban. Mereka juga mengaitkannya dengan UU ITE.
Pasalnya, penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan memang diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. Adapun pasal tersebut berbunyi:
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan".
Baca Juga: Rebecca Klopper Tersandung Kasus Video Syur Sampai 2 Kali, Ini Bahayanya Merekam Hubungan Intim
Sementara, ancaman hukuman bagi pelanggar pasal tersebut tertuang dalam Pasal 45 UU ITE, yakni:
"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)".
Hingga saat ini belum diketahui siapa yang pertama kali menyebarkan video syur tersebut dan bagaimana kebenaran dari konten tersebut. Pihak Rebecca Klopper juga belum memberikan tanggapan apa pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 dan Tata Cara Pengibaran Bendera Merah Putih
-
Lombok Kini Bersinar Jadi Calon Bintang Wisata Pantai Utama Indonesia
-
Temukan Soundscape-mu: Rahasia Keseimbangan Hidup di Era Serba Cepat
-
Viral Pengantin Baru Terkena Honeymoon Cystitis H+7 usai Menikah, Apa Itu?
-
Download Twibbon Gratis Hari Sumpah Pemuda ke-97, Lengkap dengan Logo dan Tema
-
Ramalan Zodiak 27 Oktober 2025: Panduan Lengkap Karier, Cinta, & Keuangan
-
Terinspirasi dari Matcha, Begini Ritual Ketenangan dalam Setiap Rutinitas Kecantikan
-
Profil dan Agama Inka Andestha, Lagi Dijodoh-jodohkan dengan Pratama Arhan
-
6 Sunscreen Anti Air dan Anti Lengket untuk Musim Hujan, Cocok untuk Wanita Pekerja Outdoor
-
Berapa Tarif Manggung Raisa? Diva Pop Indonesia Ceraikan Hamish Daud