Suara.com - Viral di media sosial momen ciuman Nikita Mirzani ditolak Jan Ethes, setelah sebelumnya memeluk dan memuji cucu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai anak baik.
Momen antara Nikita Mirzani dan Jan Ethes ini dibagikan akun Instagram @selvide_ananda_ dilihat suara.com, Kamis (21/9/2023), terlihat saat itu keduanya sedang berada di Pura Mangkunegaran menghadiri acara formal.
Nikita MIrzani yang mengenakan kebaya hitam, tampak memeluk pinggang Jan Ethes dan merekam video bersama. Ia memuji Jan Ethes sebagai anak baik, sesekali ibu tiga anak itu juga bertanya usia Jan Ethes, dan mengatakan dirinya yang lebih dulu meminta foto.
"Baik banget, aku yang minta foto tapi aku yang malah disamperin Jan Ethes. Makasih ya. Cium dulu boleh nggak?," ujar Nikita Mirzani kepada Jan Ethes.
Menariknya sebelum putra pertama Walikota Solo, Gibran Rakabuming itu menjawab sambil menampilkan mimik ragu. Nikita yang mulai mendekat ke pipi Jan Ethes, langsung menerima gestur menjauh dan menolak ciuman perempuan berusia 37 tahun itu.
Merasa ditolak, Nikita pun akhirnya tertawa dan tetap berterima kasih kepada Jan Ethes, yang dibalas 'sama-sama' dengan suara perlahan oleh anak berusia 7 tahun itu.
Sementara itu netizen yang melihat Jan Ethes mengaku bersyukur karena sikap anak lelaki itu tidak mencium orang yang baru dikenal. Ini artinya Jan Ethes tahu cara membatasi ruang pribadi dirinya.
"Anak yang terdidik dengan baik, sopan dan tidak mau dicium orang yang baru dikenal," ungkap @yusniar_manroe.
"Nikita Mirzani juga bagus mau cium izin dulu, meskipun sama anak kecil," komentar @ade_rianti93.
"Anak pintar, anak cakep nggak mau dicium sembarangan," timpal @yanti9428yanti.
Sementara itu melansir Revved Up Kids, anak harus bisa menikmati pelukan dan ciuman tanpa harus merasa terpaksa. Termasuk memastikan anak nyaman dengan bahasa tubuh tersebut, yang perlu diingat anak tidak boleh merasa terancam.
Sehingga anak harus diajari sedini mungkin bahwa tubuh mereka adalah milik mereka, dan tidak ada yang boleh menyentuhnya kecuali mereka memberikan izin.
Anak juga harus diajari mengenali ruang aman bagi mereka, tujuannya sebagai penyangga untuk menghindari kontak fisik yang tidak diinginkan. Termasuk orangtua harus mengajarkan, anak boleh berlari jika ada yang coba menyentuhnya di saat mereka tidak ingin disentuh.
Tapi ini kondisi yang cukup menyulitkan, karena di sisi lain ia harus menghormati dan mematuhi perintah orang dewasa. Termasuk menerima sentuhan yang tidak diinginkan jika orang dewasa memaksanya.
Jadi izin dari orangtua anak menolak sentuhan yang tidak diinginkan, sangat membantu anak menetapkan batasan pribadi. Jadi anak perlu mendengar dari orangtuanya, bahwa tidak apa-apa loh menolak sentuhan yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
-
Bertemu Jan Ethes di Puro Mangkumegaran, Nikita Mirzani Minta Izin Cium: Begini Reaksi Lucu Cucu Jokowi
-
Penampilan Seksi Tanpa Bra, Lolly Anak Nikita Mirzani Jadi Cibiran: Mengapa Remaja Senang Bergaya Dewasa?
-
Nonton Bola Sambil Momong Cucu, Begini Gaya Iriana Jokowi Pangku Tas Jan Ethes: Seperti Nenek Pada Umumnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga