Suara.com - Setelah memutuskan untuk kembali bersama, pasangan Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan dikabarkan baru saja menjalani pengukuhan pernikahan yang dipandu pendeta Gideon Simanjuntak dari Gereja Tiberias Indonesia.
Disebutkan, pengukuhan pernikahan yang digelar sekitar seminggu yang lalu ini berjalan dengan khidmat. Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Intens Invesigasi, Rabu (20/9/2023), Gideon Simanjuntak membocorkan, pengukuhan pernikahan dilakukan di gereja dalam suasana khidmat.
"Mereka datang ke gereja dan mereka mendapatkan pengukuhan pernikahan, dan Puji Tuhan, gereja meneguhkan pernikahan (itu)," ujar Gideon Simanjuntak.
Rendy Kjaernett juga berkali menyesal dan menangisi perbuatannya yang telah berselingkuh. Lady Nayoan disebut telah mengampuni suami sepenuh hati.
“Pastinya, syaratnya terutama buat Rendy menyesali, dan buat Lady mengampuni. Setelah itu gereja menjalankan proses pengukuhan pernikahan,” imbuhnya tanpa merinci tanggal pengukuhan.
Apa itu pengikuhan pernikahan dalam agama Kristen?
Bagi umat Kristen, perceraian memang merupakan hal yang terlarang, karena ada begitu banyak upaya agar pasangan yang menikah dapat menghadapi konflik. Diantaranya adalah dengan menyarankan mereka ikut konseling pernikahan, mediasi dan mendapatkan bimbingan pernikahan dari pelayan gereja.
Setelah upaya tersebut dijalani, biasanya mereka akan mengikuti kembali prosesi pengukuhan pernikahan di gereja. Ini dilakukan bagi pasangan Kristen yang pada waktu menikah belum mengenal Tuhan atau sempat menjauh dari Tuhan.
Pengukuhan pernikahan secara esensi tidaklah berbeda dengan pemberkatan pernikahan, dimana pasangan suami istri melakukan ikat janji di hadapan Allah, pemimpin jemaat dan jemaat sebagai saksinya.
Baca Juga: Katanya Mau Fokus Urus Rumah Tangga Dulu, Syahnaz Sadiqah Malah Pamer Main FTV Lagi
Dikutip MDC Cikarang, yang boleh memimpin pengukuhan pernikahan adalah Pemimpin Jemaat yang memiliki gelar pendeta. Waktu penyelenggaraan pengukuhan pernikahan ditentukan oleh gereja lokal masing-masing.
Ada persyaratan lain yang perlu dipenuhi oleh kedua pasangan yang akan mengikuti pengukuhan pernikahan, yakni pasangan sudah mengalami kelahiran baru, yang penilaiannya berdasarkan wawancara oleh pemimpin jemaat.
Kedua pasangan sudah menerima baptisan air (selam) sebagai wujud komitmen mereka dalam melakukan kehendak Allah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Terpesona Talenta Generasi Muda, Addie MS Gaet Cicit WR Supratman Dalam Konser Simfoni
-
Tren Baru Asuransi: Program Loyalitas Jadi Daya Tarik, Tawarkan Medical Check-up Gratis
-
Rahasia Cari Tiket Pesawat Murah: Trik Jitu Menggunakan Google Flights
-
6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
-
10 Produk Makeup Musim Semi 2025 yang Akan Mengubah Riasan Anda
-
5 Destinasi yang Wajib Dikunjungi: Pengalaman Budaya Internasional yang Mengubah Hidup
-
Situs dan Data yang Diretas Hacker Bjorka: Alamat Pejabat hingga KPU Jadi Korban
-
Hacker "Bjorka" Asal Mana? Diduga Sudah Ditangkap Polisi, Sempat Dikira Orang Polandia
-
Liburan Mewah Kini Milik Semua: Cruise Rp1 ke Mediterania? Ini Caranya!
-
Karya dan Ide Siswa SMA Indonesia yang Menginspirasi, Dari Sains Hingga Seni Kreatif