- Pinjol Grup Astra (Maucash) resmi tutup operasional mulai 5 Januari 2026 secara sukarela.
- Penutupan Maucash disetujui OJK sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi POJK 40/2024.
- Pihak terkait dapat mengurus kepentingan lewat email halo@maucash.id hingga 31 Januari 2026.
Suara.com - Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) tanah air dikejutkan dengan kabar penutupan salah satu pemain besarnya.
PT Astra Welab Digital Arta (Maucash), platform pinjol yang berada di bawah bendera Grup Astra, resmi mengumumkan penghentian seluruh operasionalnya terhitung mulai Senin, 5 Januari 2026.
Langkah drastis ini dilakukan melalui mekanisme pengembalian izin usaha secara sukarela kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut telah mengantongi restu regulator melalui surat Nomor S-40/D.06/2025 tertanggal 17 Desember 2025.
Berbeda dengan penutupan sejumlah platform pinjol lain yang biasanya disebabkan oleh krisis gagal bayar atau sanksi berat dari OJK, Maucash mundur dengan catatan fundamental yang relatif terjaga. Manajemen menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk mematuhi regulasi terbaru.
Penutupan operasional ini disebut sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
"Penutupan dilakukan berdasarkan persetujuan OJK atas permohonan pengembalian izin usaha dari perusahaan sendiri," ungkap manajemen Maucash dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).
Meskipun operasional resmi berhenti, Maucash tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyelesaikan urusan yang masih berjalan. Bagi nasabah, mitra, atau pihak terkait lainnya, perseroan menyediakan kanal komunikasi khusus melalui email di halo@maucash.id.
Layanan informasi dan penyampaian kepentingan ini akan tetap dibuka hingga 31 Januari 2026. Penutupan Maucash ini pun menjadi sinyal kuat adanya konsolidasi besar di sektor fintech nasional seiring dengan semakin ketatnya standar kepatuhan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Pinjol Maucash Milik Grup Astra Tutup Usaha, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital