- Pinjol Grup Astra (Maucash) resmi tutup operasional mulai 5 Januari 2026 secara sukarela.
- Penutupan Maucash disetujui OJK sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi POJK 40/2024.
- Pihak terkait dapat mengurus kepentingan lewat email halo@maucash.id hingga 31 Januari 2026.
Suara.com - Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) tanah air dikejutkan dengan kabar penutupan salah satu pemain besarnya.
PT Astra Welab Digital Arta (Maucash), platform pinjol yang berada di bawah bendera Grup Astra, resmi mengumumkan penghentian seluruh operasionalnya terhitung mulai Senin, 5 Januari 2026.
Langkah drastis ini dilakukan melalui mekanisme pengembalian izin usaha secara sukarela kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut telah mengantongi restu regulator melalui surat Nomor S-40/D.06/2025 tertanggal 17 Desember 2025.
Berbeda dengan penutupan sejumlah platform pinjol lain yang biasanya disebabkan oleh krisis gagal bayar atau sanksi berat dari OJK, Maucash mundur dengan catatan fundamental yang relatif terjaga. Manajemen menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk mematuhi regulasi terbaru.
Penutupan operasional ini disebut sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
"Penutupan dilakukan berdasarkan persetujuan OJK atas permohonan pengembalian izin usaha dari perusahaan sendiri," ungkap manajemen Maucash dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).
Meskipun operasional resmi berhenti, Maucash tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyelesaikan urusan yang masih berjalan. Bagi nasabah, mitra, atau pihak terkait lainnya, perseroan menyediakan kanal komunikasi khusus melalui email di halo@maucash.id.
Layanan informasi dan penyampaian kepentingan ini akan tetap dibuka hingga 31 Januari 2026. Penutupan Maucash ini pun menjadi sinyal kuat adanya konsolidasi besar di sektor fintech nasional seiring dengan semakin ketatnya standar kepatuhan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Pinjol Maucash Milik Grup Astra Tutup Usaha, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat