- Pinjol Grup Astra (Maucash) resmi tutup operasional mulai 5 Januari 2026 secara sukarela.
- Penutupan Maucash disetujui OJK sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi POJK 40/2024.
- Pihak terkait dapat mengurus kepentingan lewat email halo@maucash.id hingga 31 Januari 2026.
Suara.com - Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) tanah air dikejutkan dengan kabar penutupan salah satu pemain besarnya.
PT Astra Welab Digital Arta (Maucash), platform pinjol yang berada di bawah bendera Grup Astra, resmi mengumumkan penghentian seluruh operasionalnya terhitung mulai Senin, 5 Januari 2026.
Langkah drastis ini dilakukan melalui mekanisme pengembalian izin usaha secara sukarela kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut telah mengantongi restu regulator melalui surat Nomor S-40/D.06/2025 tertanggal 17 Desember 2025.
Berbeda dengan penutupan sejumlah platform pinjol lain yang biasanya disebabkan oleh krisis gagal bayar atau sanksi berat dari OJK, Maucash mundur dengan catatan fundamental yang relatif terjaga. Manajemen menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk mematuhi regulasi terbaru.
Penutupan operasional ini disebut sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
"Penutupan dilakukan berdasarkan persetujuan OJK atas permohonan pengembalian izin usaha dari perusahaan sendiri," ungkap manajemen Maucash dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).
Meskipun operasional resmi berhenti, Maucash tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyelesaikan urusan yang masih berjalan. Bagi nasabah, mitra, atau pihak terkait lainnya, perseroan menyediakan kanal komunikasi khusus melalui email di halo@maucash.id.
Layanan informasi dan penyampaian kepentingan ini akan tetap dibuka hingga 31 Januari 2026. Penutupan Maucash ini pun menjadi sinyal kuat adanya konsolidasi besar di sektor fintech nasional seiring dengan semakin ketatnya standar kepatuhan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Pinjol Maucash Milik Grup Astra Tutup Usaha, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KSPN Minta Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Dibatalkan, Ini Alasannya
-
IHSG Meloyo di Sesi Pertama Gegara Defisit APBN, 438 Saham Kebakaran
-
6 Fakta Dugaan Bank Jambi Dibobol Hacker, Uang Nasabah Dijamin Diganti
-
Pangan Mahal, Harga Cabai hingga Daging Masih Tinggi
-
China Kunci 20 Perusahaan Terkait Militer Jepang, Ada Mitsubishi dan Subaru
-
Pasar Waspada, Harga Minyak Dunia Terganjal Isu Nuklir dan Tarif Trump
-
Bank China Construction (MCOR) Bukukan Pertumbuhan Laba dan Aset
-
Emas Antam Meroket Lagi, Harganya Dipatok Rp 3.068.000/Gram
-
Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata
-
8 Calon Emiten Mau IPO dengan Aset Jumbo, Ini Bocorannya