- Pinjol Grup Astra (Maucash) resmi tutup operasional mulai 5 Januari 2026 secara sukarela.
- Penutupan Maucash disetujui OJK sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi POJK 40/2024.
- Pihak terkait dapat mengurus kepentingan lewat email halo@maucash.id hingga 31 Januari 2026.
Suara.com - Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) tanah air dikejutkan dengan kabar penutupan salah satu pemain besarnya.
PT Astra Welab Digital Arta (Maucash), platform pinjol yang berada di bawah bendera Grup Astra, resmi mengumumkan penghentian seluruh operasionalnya terhitung mulai Senin, 5 Januari 2026.
Langkah drastis ini dilakukan melalui mekanisme pengembalian izin usaha secara sukarela kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut telah mengantongi restu regulator melalui surat Nomor S-40/D.06/2025 tertanggal 17 Desember 2025.
Berbeda dengan penutupan sejumlah platform pinjol lain yang biasanya disebabkan oleh krisis gagal bayar atau sanksi berat dari OJK, Maucash mundur dengan catatan fundamental yang relatif terjaga. Manajemen menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk mematuhi regulasi terbaru.
Penutupan operasional ini disebut sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
"Penutupan dilakukan berdasarkan persetujuan OJK atas permohonan pengembalian izin usaha dari perusahaan sendiri," ungkap manajemen Maucash dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).
Meskipun operasional resmi berhenti, Maucash tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyelesaikan urusan yang masih berjalan. Bagi nasabah, mitra, atau pihak terkait lainnya, perseroan menyediakan kanal komunikasi khusus melalui email di halo@maucash.id.
Layanan informasi dan penyampaian kepentingan ini akan tetap dibuka hingga 31 Januari 2026. Penutupan Maucash ini pun menjadi sinyal kuat adanya konsolidasi besar di sektor fintech nasional seiring dengan semakin ketatnya standar kepatuhan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Pinjol Maucash Milik Grup Astra Tutup Usaha, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama