- Coca-Cola pangkas 75 karyawan di Atlanta per Februari 2026 akibat reorganisasi.
- Pemangkasan dilakukan bertahap; operasional kantor pusat dipastikan tetap berjalan.
- Tren PHK industri konsumsi berlanjut setelah Nestlé dan General Mills ambil langkah serupa.
Suara.com - Raksasa minuman ringan dunia, The Coca-Cola Company, resmi mengumumkan rencana pengurangan tenaga kerja di kantor pusatnya di Atlanta, Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi reorganisasi perusahaan yang telah dicanangkan sejak tahun 2025.
Berdasarkan dokumen yang dikirimkan kepada otoritas tenaga kerja negara bagian Georgia, Coca-Cola akan memangkas sekitar 75 karyawan pada tahap awal. Proses pemutusan hubungan kerja (PHK) ini dijadwalkan mulai berlaku secara bertahap pada 28 Februari 2026.
“PHK tersebut merupakan bagian dari reorganisasi yang diumumkan sejak 2025. Pengurangan jumlah karyawan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan,” tulis manajemen dalam surat resminya, dikutip dari CBS News, Rabu (7/1/2026).
Meskipun terdapat pengurangan staf, Coca-Cola memastikan bahwa operasional di kantor pusat Atlanta tetap berjalan normal. Perusahaan menekankan bahwa pemberitahuan ini diberikan lebih awal—sekitar 60 hari sebelum hari H—demi menjaga transparansi dan memberikan waktu bagi karyawan terdampak untuk melakukan perencanaan.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani langsung oleh Lisa V. Chang, Wakil Presiden Eksekutif sekaligus Kepala Sumber Daya Manusia Global The Coca-Cola Company. Perusahaan juga mengisyaratkan adanya kemungkinan dampak tambahan pada bulan-bulan berikutnya seiring dengan proses evaluasi struktur organisasi yang terus berjalan.
Coca-Cola menambah panjang daftar raksasa barang konsumsi (consumer goods) yang melakukan efisiensi tenaga kerja di tengah dinamika ekonomi global. Langkah serupa sebelumnya telah diambil oleh perusahaan multinasional lainnya seperti Nestlé, General Mills, dan Molson Coors sepanjang tahun lalu.
Fenomena ini mencerminkan upaya perusahaan-perusahaan besar dunia untuk tetap kompetitif dengan menyederhanakan struktur organisasi guna menghadapi tantangan pasar yang terus berubah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum