- Coca-Cola pangkas 75 karyawan di Atlanta per Februari 2026 akibat reorganisasi.
- Pemangkasan dilakukan bertahap; operasional kantor pusat dipastikan tetap berjalan.
- Tren PHK industri konsumsi berlanjut setelah Nestlé dan General Mills ambil langkah serupa.
Suara.com - Raksasa minuman ringan dunia, The Coca-Cola Company, resmi mengumumkan rencana pengurangan tenaga kerja di kantor pusatnya di Atlanta, Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi reorganisasi perusahaan yang telah dicanangkan sejak tahun 2025.
Berdasarkan dokumen yang dikirimkan kepada otoritas tenaga kerja negara bagian Georgia, Coca-Cola akan memangkas sekitar 75 karyawan pada tahap awal. Proses pemutusan hubungan kerja (PHK) ini dijadwalkan mulai berlaku secara bertahap pada 28 Februari 2026.
“PHK tersebut merupakan bagian dari reorganisasi yang diumumkan sejak 2025. Pengurangan jumlah karyawan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan,” tulis manajemen dalam surat resminya, dikutip dari CBS News, Rabu (7/1/2026).
Meskipun terdapat pengurangan staf, Coca-Cola memastikan bahwa operasional di kantor pusat Atlanta tetap berjalan normal. Perusahaan menekankan bahwa pemberitahuan ini diberikan lebih awal—sekitar 60 hari sebelum hari H—demi menjaga transparansi dan memberikan waktu bagi karyawan terdampak untuk melakukan perencanaan.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani langsung oleh Lisa V. Chang, Wakil Presiden Eksekutif sekaligus Kepala Sumber Daya Manusia Global The Coca-Cola Company. Perusahaan juga mengisyaratkan adanya kemungkinan dampak tambahan pada bulan-bulan berikutnya seiring dengan proses evaluasi struktur organisasi yang terus berjalan.
Coca-Cola menambah panjang daftar raksasa barang konsumsi (consumer goods) yang melakukan efisiensi tenaga kerja di tengah dinamika ekonomi global. Langkah serupa sebelumnya telah diambil oleh perusahaan multinasional lainnya seperti Nestlé, General Mills, dan Molson Coors sepanjang tahun lalu.
Fenomena ini mencerminkan upaya perusahaan-perusahaan besar dunia untuk tetap kompetitif dengan menyederhanakan struktur organisasi guna menghadapi tantangan pasar yang terus berubah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat
-
Dasco Hadang Impor 105 Ribu Mobil India, Pengamat: Selamatkan Buruh Otomotif dari PHK
-
Program Gentengisasi Mulai Masuk Kawasan Menteng, Sasar 52 Rumah
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
-
Rupiah Masih Berotot Hari Ini, Ditutup di Level Rp 16.829/USD
-
Bos Agrinas Pangan Pastikan Belum Ada Keputusan Tunda Impor Pikap dari India
-
Purbaya Anggarkan Rp 90 Triliun di Q1 2026 buat Kopdes Merah Putih
-
Saham Indomaret dan Alfamart Ambrol Usai Menteri Mau Stop Ekspansi Demi Kopdes