Suara.com - Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin karena kopi sianida hari ini, Senin (9/10/2023) berulang tahun ke-35. Pada tahun ini, wanita yang didakwa 20 tahun pencara tersebut harus kembali merasakan pergantian usianya di balik jeruji besi.
Ini adalah ulang tahun ketujuh Jessica Wongso di dalam penjara sejak 2016. Namanya kembali menjadi sorotan usai film dokumenter bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tayang di Netflix mulai 28 September 2023 lalu.
Lahir pada 9 Oktober 1988, Jessica Wongso diketahui berzodiak Libra. Lantas bagaimana karakter wanita yang pernah menetap di Australia tersebut berdasarkan zodiaknya? Berikut ulasannya seperti yang Suara.com rangkum.
Libra diketahuu memiliki sikap yang berani untuk membela kebenaran, bagi dirinya sendiri dan orang lain. Hal tersebut disebabkan karena ia selalu mencoba mengidentifikasi semua masalah yang ada, dari berbagai sudut pandang hingga menemukan salahnya dimana.
Simbol timbangan yang dimiliki Libra memang fakta yang menggambarkan seorang Libra, yaitu adil dalam memutuskan banyak hal. Biasanya sosok Libra suka mempertahankan sesuatu agar stabil dan selalu memperjuangkan yang sekiranya baik untuk semua pihak.
Libra tidak menyukai konfrontasi tetapi ia lebih membenci ketidakadilan. Libra haus keadilan dan perasaannya akan selalu tergelitik jika ada suatu sistem yang menyalahi aturan atau berjalan dengan segala maksud buruk yang bisa dibayangkan publik.
Mereka bukan hanya cocok jadi aktivis lingkungan, hewan dan manusia tapi juga aktif dalam bidang politik. Baginya, perubahan yang baik adalah satu-satunya jawaban untuk mendapatkan keadilan bagi siapa saja yang dirugikan.
Semua ini seakan terlihat dari sikap Jessica, saat pengacara Otto Hasibuan menawarkan kepada Jessica Wongso untuk mengajukan grasi. Ia bahkan memilih dipenjara seumur hidup daripada mengakui perbuatan yang menurutnya tidak ia lakukan.
Padahal grasi jadi satu-satunya cara Jessica Wongso agar mendapat keringanan hukuman atau bahkan dibebaskan.
Baca Juga: 3 Pernyataan Hotman Paris Soal Kasus Jessica-Mirna: Surati Presiden
"Saya tanya lagi sama Jessica, Jessica yang kedua kalinya saya tanya mau nggak kamu... "Udah om jangan tanya-tanya itu lagi biar saya di sini pun10 tahun, biar seumur hidup nggak apa-apa. Kalau om minta saya mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan, saya tidak mau lakukan"," kata Otto menirukan ucapan Jessica saat ia tawarkan pengajuan grasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana