Maka Rasulullah SAW berkata padanya: “Apakah kamu mengembalikan pada suamimu kebunnya? Wanita itu menjawab: iya. Maka Rasulullah SAW berkata kepada Tsabit: “terimalah kebun tersebut dan ceraikanlah ia 1 kali talak” (HR Bukhori, Nasa’y dan Ibnu Majah. Nailul Authar 6/246)
Namun, suami bisa meminta mahar dikembalikan, akan tetapi istri tidak wajib mengembalikannya. Selain itu, pengadilanlah yang menetapkan pengembalian mahar tersebut.
Sebagai contoh, dalam pertimbangannya, Pengadilan Tinggi Agama menyatakan tidak sependapat tentang pengembalian seluruh mahar. Menurut pertimbangan Pengadilan Tinggi Agama Makasssar, pertimbangan hukum Pengadilan Agama yang menghukum penggugat/pembanding (istri) untuk mengembalikan seluruh mahar kepada tergugat/terbanding (suami) adalah tidak tepat karena sesuai maksud Pasal 35 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (KHI), mahar hanya dapat dikembalikan separoh apabila terjadi perceraian sebelum terjadi kumpul (qablad dukhul):
“Suami yang mentalak istrinya qabla al dukhul wajib membayar setengah mahar yang telah ditentukan dalam akad nikah.”
Selain itu, Firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 237 berbunyi:
“Dan jika kamu menceraikan mereka sebelum kamu sentuh (campur), pada hal kamu sudah menentukan maharnya, maka (bayarlah) seperdua dari yang telah kamu tentukan.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Tempat Wisata Hidden Gem di Temanggung: Pesona, Lokasi, dan Harga Tiket
-
4 Tempat Wisata di Solo yang Gratis Rating Tertinggi, Cocok untuk Melamun dan Buang Penat
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Jogja untuk Rayakan Tahun Baru 2026
-
Daftar Ruas Tol Diskon 20 Persen Selama Libur Panjang Nataru, Cek Tanggalnya!