Suara.com - Almas Tsaqibbirru Re A, mahasiswa Universitas Surakarta merasa senang usai gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023). Sebelumnya, Almas mengajukan gugatan mengenai syarat minimum usia capres-cawapres.
Almas yang diketahui merupakan anak dari Boyamin Saiman ini mengatakan alasan mengajukan gugatan karena ingin mengetes ilmu yang didapatkan selama kuliah.
Mahasiswa Unsa itu sangat senang saat MK mengabulkan permohonannya.
"Saya jelas merasa senang karena ya apapun ini usaha yang telah saya dan rekan-rekan perjuangkan, dalam rangka menguji atau mengetes ilmu yang saya dapatkan juga dalam masa kuliah," ungkap Almas Tsaqibbirru, dikutip melalui kanal Youtube Berita Surakarta, Selasa (17/10/2023).
"Saya senang dengan dikabulkannya sebagian gugatan tersebut," ujarnya.
Selain itu, Almas mengatakan bahwa gugatannya bisa membuka kesempatan pada orang-orang yang berpotensi maju menjadi capres-cawapres, tetapi terhalang batasan usia.
"Yang saya gugat di sini adalah jalan alternatif yang dapat dibuka karena saya turut prihatin," katanya.
"Banyak orang-orang yang mungkin memiliki potensi untuk maju (capres-cawapres) tapi masih terhalang batas usia," lanjutnya.
Meski banyak yang mengaitkan gugatannya dengan sosok Gibran Rakabuming Raka, Almas membantah hal itu.
Ia mengatakan gugatannya tidak ada kaitannya dengan Gibran bahkan memuluskan jalannya menuju Pilpres. Ia juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Mahkamah menyetujui seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Berita Terkait
-
Viral Lagi Mahfud MD Usir Penggugat di Ruang Sidang MK, Netizen Bandingkan dengan Hakim Konstitusi Sekarang
-
MK Kini Dicap Loyo, Momen Mahfud MD Pernah Usir Gusti Randa Kembali Viral
-
Buntut Gugatan Almas Tsaqibbirru ke MK, Ferdinand Hutahaean: "Mahkamah Keluarga" Bikin Sedih dan Ketawa
-
2 Pertanyaan Usai MK Putuskan Kepala Daerah U-40 Bisa Nyapres: Bagaimana Mengukur Pengalaman Dan Prestasi?
-
Daftar 7 Kepala Daerah Muda di Sumbar Berpotensi Ikut Pilpres 2024, Ada Wali Kota hingga Bupati dan Wakil
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya
-
Promo Kue Kering Holland Bakery, Cocok untuk Hampers atau Hidangan Lebaran Premium
-
20 Link CTTV Tol Real-time untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026
-
Panduan Lengkap Larangan saat Nyepi di Bali, Wisatawan Perlu Tahu
-
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?