Suara.com - Almas Tsaqibbirru Re A, mahasiswa Universitas Surakarta merasa senang usai gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023). Sebelumnya, Almas mengajukan gugatan mengenai syarat minimum usia capres-cawapres.
Almas yang diketahui merupakan anak dari Boyamin Saiman ini mengatakan alasan mengajukan gugatan karena ingin mengetes ilmu yang didapatkan selama kuliah.
Mahasiswa Unsa itu sangat senang saat MK mengabulkan permohonannya.
"Saya jelas merasa senang karena ya apapun ini usaha yang telah saya dan rekan-rekan perjuangkan, dalam rangka menguji atau mengetes ilmu yang saya dapatkan juga dalam masa kuliah," ungkap Almas Tsaqibbirru, dikutip melalui kanal Youtube Berita Surakarta, Selasa (17/10/2023).
"Saya senang dengan dikabulkannya sebagian gugatan tersebut," ujarnya.
Selain itu, Almas mengatakan bahwa gugatannya bisa membuka kesempatan pada orang-orang yang berpotensi maju menjadi capres-cawapres, tetapi terhalang batasan usia.
"Yang saya gugat di sini adalah jalan alternatif yang dapat dibuka karena saya turut prihatin," katanya.
"Banyak orang-orang yang mungkin memiliki potensi untuk maju (capres-cawapres) tapi masih terhalang batas usia," lanjutnya.
Meski banyak yang mengaitkan gugatannya dengan sosok Gibran Rakabuming Raka, Almas membantah hal itu.
Ia mengatakan gugatannya tidak ada kaitannya dengan Gibran bahkan memuluskan jalannya menuju Pilpres. Ia juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Mahkamah menyetujui seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Berita Terkait
-
Viral Lagi Mahfud MD Usir Penggugat di Ruang Sidang MK, Netizen Bandingkan dengan Hakim Konstitusi Sekarang
-
MK Kini Dicap Loyo, Momen Mahfud MD Pernah Usir Gusti Randa Kembali Viral
-
Buntut Gugatan Almas Tsaqibbirru ke MK, Ferdinand Hutahaean: "Mahkamah Keluarga" Bikin Sedih dan Ketawa
-
2 Pertanyaan Usai MK Putuskan Kepala Daerah U-40 Bisa Nyapres: Bagaimana Mengukur Pengalaman Dan Prestasi?
-
Daftar 7 Kepala Daerah Muda di Sumbar Berpotensi Ikut Pilpres 2024, Ada Wali Kota hingga Bupati dan Wakil
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Murah dengan Wangi Mewah, Tercium dari Jarak Jauh
-
5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!
-
6 Pilihan Bedak Tabur yang Bikin Glowing Tahan Lama, Harga Terjangkau!
-
5 Sepatu Lari Lokal Pilihan untuk Daily Runmu!
-
5 Sepatu Running Harga Rp100 Ribuan: Lari Nyaman, Dompet Tetap Aman
-
Kesehatan Generasi Muda Terancam Dampak Buruk Boba dan Kopi Kekinian
-
Rahasia Koleksi Perhiasan Terbaru Happy Salma Terungkap!
-
5 Skincare Pencerah Wajah dalam 7 Hari yang Terdaftar BPOM, Murah, dan Aman
-
Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair
-
Terpopuler: Jam Tangan hingga Cara Healing Unik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa