Suara.com - Ben Kasyafani disomasi terkait kasus aliran sesat yang dilaporkan salah satu mantan pengikut aliran tersebut. Mengejutkannya, mantan suami Marshanda tersebut bahkan disebut sebagai pengurus, dan almarhum ayahnya sempat menjadi imam di organisasi itu.
Hal ini disampaikan Elyana dan Imam Naasai lewat kuasa hukumnya, Ichwan Toni. Bukan cuma Ben Kasyafani, mereka juga melayangkan somasi pada Ida Royani. Mereka meyakini jika aliran sesat yang dianut dua artis itu menyimpang dari ajaran agama Islam.
"Kami sampaikan pesan terbuka untuk dua orang publik figur yaitu Ida Royani dan Ben Kasyafani. Keduanya patut untuk diperiksa atas keterkaitannya dalam suatu ajaran sesat," ungkap Ichwan Toni dalam salah satu wawancara yang diunggah oleh kanal Youtube @mantraroo.
Tak hanya itu, Eliana yang hadir dalam konferensi pers tersebut ikut mengaitkan perceraian Ben Kasyafani dengan mantan istrinya, Marshanda menjadi salah satu bukti keterlibatan Ben dalam aliran itu.
"Itu banyak kok anggotanya para korban-korban perceraian," ucap Eliana.
Dugaan keterlibatan Ben dalam aliran sesat ini pernah mencuat saat dirinya menggugat cerai sang mantan istri, Marshanda pada tahun 2014 lalu. Namun, hal tersebut dibantah oleh Ben.
"Aliran apa? Apakah ada yang berubah dari saya? Gak ada, gak bener itu (isu aliran sesat)," ucap Ben dalam wawancaranya dengan salah satu stasiun TV pada tahun 2014 lalu.
Namun, kini nama Ben kembali disebut masih terlibat dalam aliran sesat yang diduga adalah LDII, saat dirinya tampil sebagai host dalam kanal Youtube LDII TV bersama Ida Royani. Dalam podcast tersebut, Ben dan Ida pun banyak membahas soal LDII yang selama ini dituding sebagai paham radikal dan sesat.
LDII atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia sendiri dikutip dari situs Muhammadiyah, pernah ditetapkan sebagai aliran sesat, karena dianggap reinkarnasi dari Islam Jamaah. Butir kesesatannya adalah paham takfir yang dikembangkan kelompok tersebut, yakni menganggap semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya dianggap sebagai orang kafir.
Baca Juga: Ben Kasyafani dan Ida Royani Dituduh Anut Aliran Sesat
LDII yang didirikan oleh mendiang Nur Hasan Ubaidah Lubis, awalnya bernama Darul Hadis, kemudian berganti nama menjadi Islam Jama’ah, setelah dinyatakan terlarang oleh Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Karena kembali meresahkan masyarakat, akhirnya dilarang melalui SK Jaksa Agung RI No. Kep.-08/D.A/10. 1971. Setelah itu berganti nama LEMKARI (Lembaga Karyawan Dakwah Islam), pada tahun 1990 dalam Mubes di Asrama Haji Pondok Gede berganti nama menjadi LDII.
Untuk diketahui, Pokok-pokok Ajaran Islam Jama’ah / LDII adalah sebagai berikut:
1. Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua sekalipun.
2. Kalau ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka, maka bekas tempat shalatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis.
3. Wajib taat pada amir atau imam mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan