Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

Sabtu, 26 September 2026 | 10:41 WIB
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso memberikan simbol love kehadapan awak media sebelum kepulangan ke negara Filipina. (Antara/Azmi Samsul Maarif)

Suara.com - Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. resmi memberikan pengampunan mutlak kepada Mary Jane Veloso pada 25 September 2026. Keputusan ini memutus vonis mati yang membayangi pekerja migran tersebut sejak belasan tahun lalu.

Aktivisme jaringan masyarakat sipil selama 16 tahun menjadi kunci utama di balik kebebasan murni sang korban perdagangan orang. Direktur Beranda Migran Hanindha Kristy menegaskan bahwa kebebasan ini lahir dari konsistensi desakan publik lintas negara.

Perjalanan panjang hukum Veloso bermula dari penangkapan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 silam. Petugas menemukan koper berisi 2,6 kilogram heroin yang disandangnya tanpa mengetahui isi sebenarnya.

Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso menyapa wartawan seusai keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024). Mary Jane yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta selama 15 tahun itu menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

Sembilan bulan usai penangkapan, Pengadilan Negeri Sleman langsung menjatuhkan hukuman mati pada Oktober 2010. Perekrut yang menjebaknya justru melarikan diri dan membiarkan Veloso menghadapi eksekusi sendirian.

Lobi politik dan gerakan aksi massa tak pernah surut meski vonis mati sudah berkekuatan hukum tetap. Gelombang solidaritas dari Indonesia hingga Filipina terus menuntut keadilan bagi korban jebakan sindikat internasional.

Titik balik penegakan hukum baru terbuka saat Veloso dipindahkan ke Manila pada pertengahan Desember 2024. Otoritas Indonesia menyerahkannya kepada penegak hukum Filipina guna menjalani penahanan di tanah airnya.

Penahanan di Correctional Institution for Women Mandaluyong membuka ruang baru bagi pengusutan kasus utamanya. Pada Juni 2026, ia akhirnya berhasil memberikan kesaksian kunci untuk menjerat aktor utama perekrut dirinya.

Kesaksian mendalam tersebut membongkar skema perdagangan orang yang menimpa Veloso sejak awal mula berangkat kerja. Kesempatan bersaksi yang sempat tertunda lama itu menjadi pijakan kuat bagi pemberian grasi penuh.

Beranda Migran menekankan bahwa kebebasan fisik saja tidak cukup tanpa pemulihan nama baik serta hak korban. Pemerintah Filipina wajib menjamin keamanan Veloso beserta keluarganya dari ancaman balasan sindikat.

Proses peradilan terhadap para pelaku penipuan dan rekrutmen ilegal harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Negara tidak boleh membiarkan jaringan kejahatan transnasional mencari mangsa pekerja migran baru.

Nasib manis Veloso diharapkan menular pada kasus Merry Utami, buruh migran Indonesia yang bernasib serupa. Merry terjerat jaringan narkotika internasional dan sempat mendekam di barisan terpidana mati sejak Mei 2002.

Presiden Indonesia memang telah mengubah hukuman Merry menjadi penjara seumur hidup lewat Keppres pada 2023. Namun, organisasi pelindung migran mendesak pemerintah memberikan pembebasan total bagi Merry yang sudah dipenjara 20 tahun lebih.

Mary Jane Veloso merupakan ibu rumah tangga asal Filipina yang tergiur tawaran kerja sebagai asisten rumah tangga. Kepolosannya dimanfaatkan oleh perekrut yang menyelipkan narkoba ke dalam lining koper bawaannya.

Setelah menghuni penjara Indonesia selama lebih dari 14 tahun, diplomasi dua negara berhasil memindahkannya pada Desember 2024. Pengampunan mutlak Presiden Marcos Jr. pada September 2026 ini secara resmi menutup seluruh riwayat pidana Veloso.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com