Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia capres-cawapres yang diketok beberapa waktu lalu masih menuai kontroversi di masyarakat.
Setelah menjadi pro dan kontra, kini 16 guru besar bidang hukum memperkarakan putusan yang diambil Ketua MK Anwar Usman tersebut.
Mereka melaporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar dianggap telah mengacak-acak konstitusi dengan putusan tersebut.
Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman, dalam putusannya menyatakan capres-cawapres di bawah usia 40 tahun boleh mengikuti Pilpres asalkan punya pengalaman di pemerintahan.
Putusan ini menjawab uji materi Undang-undang Pemilu dan diduga sebagai siasat untuk memuluskan Gibran Rakabuming untuk menjadi bakal calon wakil presiden (Bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Tim kuasa hukum 16 guru besar hukum tersebut, Kurnia Ramadhana mengaku prihatin dengan kondisi MK saat ini, yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga konstitusi di Indonesia.
"Tidak boleh Mahkamah Konstitusi itu kehilangan independensinya, kehilangan wibawanya, kehormatannya, keseluruhannya," ujar Kurnia pada awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
"Sehingga yang terjadi justru menginjak-injak konstitusi, melanggar konstitusi. Bukan lagi melindungi konstitusi demokrasi dan juga negara hukum," sambungnya.
Kurnia Ramadhana menambahkan, pelaporan 16 guru besar bidang hukum terhadap Anwar Usman telah dilakukan dan diserahkan ke MKMK pada Kamis (16/10/2023) pukul 14.00 WIB.
Menurut Kurnia, 16 kliennya itu menilai Anwar Usman terlibat konflik kepentingan pada perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Sebab perkara itu terkait erat dengan relasi kekeluargaan Anwar sebagai Ketua MK dengan pihak yang diuntungkan dari hasil putusan tersebut, yakni Gibran Rakabuming yang tak lain adalah keponakannya.
Lantas, siapa sajakah 16 Guru Besar bidang hukum yang melaporkan Anwar Usman ke MKMK? Berikut nama-namanya.
Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D, Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C, Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M, Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum, Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H, Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H, Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M.
Selan nama-nama di atas, ada juga nama Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H, M.H, Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D, Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D, Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A, Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H, Bivitri Susanti, S.H., LL.M, Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M, Warkhatun Najidah, S.H., M.H.
Anwar usman angkat bicara
Berita Terkait
-
Tangani Dugaan Pelanggaran Hakim Konstitusi, Jimly: Ini Pertama dalam Sejarah Manusia di Dunia
-
Singgung 2 Iblis, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Sekarang Akal Sehat Dikalahkan Akal Bulus dan Akal Fulus!
-
ICW: Anwar Usman Tidak Layak Lagi Menjadi Hakim Konstitusi
-
Belasan Guru Besar Desak Anwar Usman Dipecat dari Hakim MK, Buntut Putusan 'Karpet Merah' untuk Gibran Maju Cawapres
-
Jimly soal Kasus Anwar Usman: Terancam Dua Iblis, Akal Sehat Ditutupi Akal Bulus dan Akal Fulus
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga