Suara.com - Azizah Salsha pamer peliharaan anjing mungil yang dirawat dan menemaninya tinggal di Jepang. Pertanyaanya, apa ya hukum islam memelihara anjing?
Potret istri Pratama Arhan memelihara anjing ini dibagikan di akun instagram keduanya @acadumpie, dilihat suara.com, Jumat (27/10/2023). Tampak perempuan berusia 20 tahun itu membagikan foto bersama hewan berukuran mungil itu.
"New baby boogeyy," tulis @acadumpie dalam captionnya.
Dalam foto itu juga memperlihatkan proses Azizah Salsha mengadopsi hewan mungil tersebut. Bahkan, ia juga sampai mempersiapkan kandang untuk hewan tersebut.
Sementara itu, melihat peliharaan Azizah Salsha ini publik dibuat penasaran dengan hukum islam memelihara anjing. Ini karena Azizah beragama islam, apalagi ayah ibunya Andre Rosiade dan Nurul Anastasia terkenal sebagai tokoh yang agamis.
Melansir NU Online, anjing merupakan salah satu hewan yang kerap dijauhi oleh umat Islam bukan sekadar karena haram memakannya, tetapi karena mensucikan diri dari liur dan kotorannya lebih sulit setidaknya menurut Madzhab Syafi'i.
Di sisi lain menurut penjelasan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya, dijelaskan memelihara anjing akan mengurangi pahala yang diperolehnya dalam keseharian.
“Siapa saja yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari," ujar Nabi Muhammad SAW dalam hadist yang diriwayatkan Muslim.
Berkat hadist ini, terjadi perdebatan tentang hukum memelihara anjing. Dari mulai boleh selama memiliki hajat atau keperluan tertentu, dan haram jika tidak ada keperluannya.
Baca Juga: Pamer Pelihara Anjing, Azizah Salsha Disidak Ibu: Lebih Baik Minta Maaf daripada Minta Izin
Keperluan itu meliputi berburu, menjaga tanaman, atau menjaga ternak maka diperbolehkan, tapi jika tidak ada keperluan serupa maka hukumnya menjadi haram.
Namun menurut ulama Mazhab Maliki, hukum islam memelihara anjing tidaklah haram atau tidak dilarang, tapi sifatnya hanya makruh. Makruh ini meliputi mendapat pahala jika dijauhi dan tidak berdosa jika dilakukan.
Di sisi lain menurut Ibnu Abdil Barr, prinsipnya kualitas pemeliharaan anjing tergantung pada bagaimana perlakuan keseharian kita terhadap hewan peliharaan tersebut. Kalau perilaku keseharian baik, maka Allah akan memberikan pahala. Tetapi ketika perilaku buruk, maka Allah akan membalas dengan dosa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Promo Superindo Terbaru Periode 1316 Juli 2026: Minyak, Ikan hingga Daging Banting Harga
-
5 Cushion Lokal Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat yang Sensitif
-
Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
4 Cara Menata Kamar Tidur Biar Hoki Sesuai Feng Shui, Lengkap dengan Rekomendasi Produk dari Azko
-
Foundation Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless
-
Cushion Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda
-
Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
-
Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus