Suara.com - Polemik putusan MK pada 16 Oktober lalu hingga kini masih menuai pro kontra. Lantaran hal tersebut memuluskan jalan Gibran Rakabuming untuk maju ke Pilpres 2024.
Anggota DPR Ri dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu marah besar dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini blak-blakan disampaikan Masinton di Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (31/10/2023 terang-terangan menyebut kisruh yang terjadi seperti tirani konstitusi.
"Kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu, itu adalah tirani konstitusi!" tegas Masinton yang terdengar menuai tepuk tangan dari para peserta rapat.
Karena itulah, Masinton menekankan pentingnya untuk menjaga konstitusi supaya tetap berdiri tegak dan tidak diutak-atik demi kepentingan segelintir pihak belaka. Setelah itulah, terdengar Masinton yang enggan menyebutkan semua nama peserta Pilpres 2024 yang sudah mendaftar ke KPU tetapi mengecualikan Gibran.
"Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik, tidak bicara tentang kepentingan calon presiden dan calon wakil presiden,” tutur Masinton.
"Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud. Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya. Tapi saya bicara tentang bagaimana menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini," lanjutnya.
Tentu saja potensi kekuasaan tirani tidak sejalan dengan demokrasi.
Arti Tirani
Tirani adalah salah satu bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh pemimpin yang menjalankan kekuasaannya secara sewenang-wenang. The Open Science Framework (OSF) menjelaskan bentuk pemerintahan merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara guna menegakkan kekuasaannya atas komunitas politik.
Tirani memiliki potensi untuk mengekang kebebasan dan hak asasi individu. Bisa juga menimbulkan represi dalam rangka mempertahankan kekuasaan mereka. Tirani menggambarkan dominasi penguasa yang sewenang-wenang, sering kali menghasilkan penderitaan dan ketidaksetaraan di dalam masyarakat yang diperintahnya.
Bahaya Kekuasaan Tirani
Salah satu dampak dari kekuasaan tirani ini adalah abuse of power. Hal ini bisa mengakibatkan hilangnya rasa kepercayaan, ketidakadilan, pembatasan kebebasan berekspresi serta berpendapat, kerugian materi, bahkan hal yang sudah umum adalah korupsi.
Tak hanya dalam kasus Gibran saja potensi ini terjadi, bahkan sebelumnya sudah beberapa kali terjadi di Indonesia. Selain itu, penyalahgunaan wewenang bisa merusak citra bangsa di mata dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard