Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menolak untuk mengundurkan diri dari permohonan batas usia capres cawapres.
Ketika ditanya alasannya tetap bersikeras mengadili perkara yang secara tidak langsung bisa meloloskan Gibran Rakabuming Raka maju Pilpres 2024, Anwar Usman punya jawaban tersendiri.
"Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa," kata Anwar Usman setelah menjalani pemeriksaan perdana Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal dugaan pelanggaran etik, Selasa (31/10/2023).
Anwar Usman merasa ia tidak berada dalam konflik kepentingan meski putusannya mengabulkan permohonan batas usia capres cawapres itu memudahkan sang keponakan yaitu Gibran.
Menurut Anwar Usman, konflik kepentingan dilihat dari si pemohon.
"Pemohonnya itu siapa? Kan begitu," kata Anwar.
Anwar Usman yang juga merupakan ipar Presiden Joko Widodo ini dituding melanggar kode etik hakim konstitusi dan konflik kepentingan setelah mengabulkan perkara batas usia capres cawapres.
Melalui sidang yang dipimpinnya, Anwar Usman mengabulkan gugatan batas usia capres cawapres boleh di bawah 40 tahun asalkan pernah atau sedang memimpin sebuah daerah dan dipilih melalui pemilihan umum.
Atas keputusan ini, majelis hakim MK pun mendapat berbagai laporan. Salah satunya dari Denny Indrayan yang melaporkan dugaan pelanggaran etik. Denny menuding Putusan MK itu diduga memuat konflik kepentingan keluarga Joko Widodo.
Baca Juga: Pelapor Anwar Usman Tuding MKMK Dikendalikan Dari Istana: Sudah Tak Mandiri Lagi
Anwar akan menjadi satu-satunya hakim terlapor dengan dugaan pelanggaran etik. Dia berada di ruang pemeriksaan bersama para anggota MKMK yaitu Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.
Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 18 laporan dugaan pelanggaran hakim konstitusi berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.
Dari 18 laporan tersebut, Anwar Usman menjadi hakim terlapor yang paling banyak dilaporkan.
"Itu Pak Anwar Usman paling banyak. Kedua, Pak Saldi Isra. Ketiga, Pak Arief Hidayat, itu yang paling banyak (dilaporkan)," ungkap Jimly.
Berita Terkait
-
Paling Banyak Dilaporkan, MKMK Periksa Lagi Hakim Anwar Usman Jumat Ini, Panitera Turut Dipanggil
-
Muluskan Jalan Gibran Cawapres, Jimly Sebut MKMK Bisa Reshuffle 9 Hakim MK Buntut Putusan Anwar Usman
-
Muncul Beda Pendapat Di Sidang MKMK, Jimly Asshiddiqie: Semua Orang Punya Kepentingan
-
Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Gugur, MKMK Kejar Tayang Ketok Palu
-
3 Opsi Sanksi Hakim Anwar Usman Jika Terbukti Langgar Etik, Terberat Bisa Dipecat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya