Suara.com - Kabar mengenai tewasnya beberapa orang akibat menenggak miras oplosan di Subang menjadi cukup mengagetkan, lantaran dugaan penjualnya adalah seorang pensiunan aparat. Lalu sebenarnya siapa pensiunan polisi penjual miras oplosan maut di Subang ini?
Dikabarkan bahwa setidaknya terdapat 14 orang yang meninggal dunia akibat miras oplosan yang dibeli oleh mereka. 4 orang sisanya masih dalam perawatan, dan terus dimonitor keadaannya. Pihak rumah sakit sendiri menyatakan korban meninggal dunia tidak sempat dirawat di fasilitas kesehatan.
Siapa Sosok Penjual Miras Maut Ini?
Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti kejadian tersebut dengan menangkap terduga pelaku pengoplos miras maut. Pertama dengan inisial NN, dan kedua dengan inisial RR. Keduanya adalah sepasang suami-istri.
NN dan RR sendiri adalah warga Desa Sarireja, Subang, Jabar. Namun demikian penangkapan dilakukan di Kabupaten Bandung Barat, dalam upaya melarikan diri setelah kejadian ini terungkap ke permukaan.
Kabar mengenai pelaku adalah pensiunan aparat kepolisian sendiri mulai beredar beberapa waktu setelah kejadian. Namun pihak kepolisian yang menyelidiki hal ini menyatakan tidak akan mempermasalahkan hal ini, dan tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku. Selama ditemukan bukti penguat tindak pidana, maka proses hukum akan dilanjutkan.
Hingga saat artikel ini ditulis, pihak terkait belum mengkonfirmasi kabar yang beredar di kalangan netizen dan masyarakat ini.
Oplosan Buatan Rumahan
NN dan RR sendiri dikabarkan membuat sendiri miras oplosan yang dijual tersebut. Dari hasil penyelidikan yang telah dipublikasikan, kandungan yang ada di dalamnya antara lain adalah alkohol murni, aroma wiski, perasa, dan zat pewarna.
Baca Juga: Dengar Masih Ada Prostitusi dan Miras Ilegal di Surabaya, Eri Cahyadi: Kami akan Buat Pos-pos
Secara umum, alkohol murni sama sekali tidak diperuntukkan bagi konsumsi. Alkohol ini digunakan dalam upaya membersihkan dan mengeringkan luka agar tidak terjadi infeksi.
Pihak kepolisian sendiri menyatakan banyak zat kimia yang digunakan dalam campuran tersebut, sehingga efek yang ditimbulkan tidak dapat diukur atau dipastikan, dan akibatnya menewaskan 13 orang yang mengkonsumsi oplosan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, NN dan RR juga mengaku tidak memiliki keahlian atau ilmu dalam membuat miras. Keduanya belajar secara otodidak dalam meracik miras, sehingga dapat dikatakan racikan oplosan yang dibuat tidak memiliki standar tertentu.
Ancaman hukuman yang diberikan sendiri adalah 15 tahun penjara, berdasar pada PAsal 205 KUHPidana dan/atau pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau PAsal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Itu tadi sekilas tentang informasi siapa pensiunan polisi penjual miras oplosan maut di Subang. Semoga pihak kepolisian segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Bujuk Rayu Anak Pensiunan Polisi di Sulteng, Tawari Es Krim dan Gowes Bareng Sebelum Bunuh Korban
-
Bocah SD Dibunuh Anak Pensiunan Polisi Jelang Ultah, Dikenal Rajin ke Masjid
-
Sosok Anak Pensiunan Polisi Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Sulteng, Diduga Alami Kelainan Seks
-
Siapa Sosok MFM, Anak Pensiunan Polisi yang Jadi Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu
-
Viral Kasus Pembunuhan Bocah Kelas 2 SD di Sulteng, Pelaku Diduga Anak Pensiunan Polisi Pangkat AKBP
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Saham Tidur dan Cerita di Baliknya: Pelajaran Investasi untuk Anak Muda
-
Bordir dan Upaya Daur Ulang Pakaian di Tengah Tren Fesyen Berkelanjutan
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Jadi Tren Lebaran 2026, Baju Teal Blue dan Ash Blue Cocok dengan Warna Apa?
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 Couple, Apa Warna Terbaik?
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
-
7 Minyak Kemiri untuk Rambut Kering dan Kusut, Ampuh Hempaskan Ketombe
-
Ramalan Shio Paling Hoki Besok 10 Januari 2026, Cek Keberutunganmu di Akhir Pekan!
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Atasi Flek Hitam di Usia 50-an? Cek 7 Pilihan Terbaiknya
-
5 Semir Rambut Tanpa Bleaching untuk Tutupi Uban, Aman Buat Lansia