Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses penyelidikan terhadap laporan dugaan kasus gratifikasi yang menyeret nama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Kini kasus dugaan gratifikasi yang diterima Wamenkumham tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabag Pemberitaan kPK, Ali Fikri.
"Perlu kami sampaikan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan oleh KPK dan setiap proses akan naik ke penyidikan dengan gelar perkara," ungkap Ali Fikri saat ditemui di Gedung KPK pada Senin (6/11/2023).
Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej ini sudah terungkap sejak Maret 2023. Ini setelah pihak Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar ke KPK.
Dalam berita acara yang dilaporkan IPW ke KPK, Eddy diduga menerima gratifikasi atas sengketa saham PT Citra Lampia Mandiri. Ia diduga menerima uang sebesar Rp 7 miliar melalui dua asisten pribadinya.
Dugaan gratifikasi Eddy ini langsung menuai kecaman. Apalagi pemerintah Indonesia telah mengatur pendapatan setiap pejabat negara yang naik hampir setiap tahunnya untuk menghindari adanya kasus korupsi, suap, maupun gratifikasi di lingkup pemerintah.
Lalu, berapa sebenarnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh Eddy Hiarej setiap bulannya?
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri, setiap Wakil Menteri berhak untuk menerima 85% dari tunjangan jabatan menteri .
Wakil Menteri juga berhak mendapatkan 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon I.a dengan jabatan tertinggi. Selain itu, Wakil Menteri juga berhak mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan, hingga jaminan kesehatan.
Baca Juga: KPK Gunakan Pasal Gratifikasi dan Suap di Kasus Korupsi yang Seret Wamenkumham
Dalam Keppres No 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Tertentu, tunjangan seorang menteri setiap bulannya berkisar mulai dari Rp 13,61 juta per bulan.
Jika Wakil Menteri mendapatkan 85%-nya, maka setiap bulan Eddy Hiariej berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 11,57 juta.
Sementara itu, untuk tunjangan PNS di lingkup Kemenkumham telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) No.130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, di mana tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp 33,24 juta.
Maka apabila Wakil Menteri mendapatkan 135%-nya, maka Eddy Hiariej berhak mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp 44,87 juta per bulan.
Total gaji dan tunjangan yang diterima oleh Eddy Hiariej adalah Rp 56,44 juta per bulan, di mana jumlah imi belum termasuk dengan tunjangan lainnya.
Tak hanya mendapatkan gaji dan tunjangan per bulan, pemerintah juga sudah menandatangani aturan untuk pesangon atau bonus sebesar Rp 580 juta bagi Wakil Menteri yang telah mengakhiri masa jabatannya.
Berita Terkait
-
KPK Gunakan Pasal Gratifikasi dan Suap di Kasus Korupsi yang Seret Wamenkumham
-
Rekam Jejak Eddy Hiariej: Pendidikan dan Karier Wamenkumham yang Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi
-
KPK Tetapkan Empat Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina
-
Kejagung Periksa Sopir hingga Sekretaris Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G
-
Status Kasusnya Naik Penyidikan, Wamenkumham Eddy Hiariej Bakal jadi Tersangka KPK?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal
-
7 Tempat Wisata Hidden Gem di Temanggung: Pesona, Lokasi, dan Harga Tiket
-
4 Tempat Wisata di Solo yang Gratis Rating Tertinggi, Cocok untuk Melamun dan Buang Penat
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!