Suara.com - Kejaksaan Agung RI memeriksa enam saksi terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek BTS 4G Kominfo Tahun 2020-2022.
Tiga saksi di antaranya, sopir, ajudan, serta sekretaris anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berinisial I selaku sopir, YG selaku sekretaris dan RI selaku ajudan.
Tiga saksi lainnya yaitu, EPS selaku Kepala Oditorat, JH selaku Kepala Sub Oditorat dan AR selaku Ketua Tim Audit Kominfo.
"Keenam orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 atas nama tersangka SR (Sadikin Rusli)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana kepada Suara.com dan wartawan lainnya, Senin (6/11/2023).
Ketut menambahkan pemeriksaan terhadap keenam saksi dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara di maksud," terangnya.
Kejaksaan Agung diketahui telah menetapkan 16 tersangka dalam perkara ini.
Tersangka Baru
Sebelumnya, Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi resmi ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dalam perkara ini dia diduga menerima uang Rp40 miliar.
Baca Juga: Tolak Beri Keterangan di Kasus Korupsi Ayahnya, Jaksa Tetap Gali Informasi dari Mario Dandy
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi pada Jumat (3/10).
Uang itu diberikan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan lewat dua tersangka Windi Purnama dan Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada 19 Juli 2022.'
Diduga pemberian uang tersebut terkait audit BPK pada proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Masih kami dalami ya, apakah uang sejumlah 40 miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami, atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK," ujar Kuntadi.
"Tapi yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyidikan artinya masih harus kami dalami," sambungnya.
Disebut di Persidangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana