Suara.com - Kejaksaan Agung RI memeriksa enam saksi terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek BTS 4G Kominfo Tahun 2020-2022.
Tiga saksi di antaranya, sopir, ajudan, serta sekretaris anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berinisial I selaku sopir, YG selaku sekretaris dan RI selaku ajudan.
Tiga saksi lainnya yaitu, EPS selaku Kepala Oditorat, JH selaku Kepala Sub Oditorat dan AR selaku Ketua Tim Audit Kominfo.
"Keenam orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 atas nama tersangka SR (Sadikin Rusli)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana kepada Suara.com dan wartawan lainnya, Senin (6/11/2023).
Ketut menambahkan pemeriksaan terhadap keenam saksi dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara di maksud," terangnya.
Kejaksaan Agung diketahui telah menetapkan 16 tersangka dalam perkara ini.
Tersangka Baru
Sebelumnya, Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi resmi ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dalam perkara ini dia diduga menerima uang Rp40 miliar.
Baca Juga: Tolak Beri Keterangan di Kasus Korupsi Ayahnya, Jaksa Tetap Gali Informasi dari Mario Dandy
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi pada Jumat (3/10).
Uang itu diberikan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan lewat dua tersangka Windi Purnama dan Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada 19 Juli 2022.'
Diduga pemberian uang tersebut terkait audit BPK pada proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Masih kami dalami ya, apakah uang sejumlah 40 miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami, atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK," ujar Kuntadi.
"Tapi yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyidikan artinya masih harus kami dalami," sambungnya.
Disebut di Persidangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap