Suara.com - Baru-baru ini linimasa kembali dihebohkan dengan kabar pelecehan seksual di ruang publik. Melalui unggahan pada akun Twitter @merapi_uncover, korban menceritakan kejadian tak mengenakan yang menimpanya.
Ada seorang pria yang merekamnya ketika sedang di dalam toilet SPBU Jalan Laksda Adisutjipto, Sleman. Kala itu korban sedang buang air kecil.
"Saya ke toilet sendiri tiba-tiba di bawah toilet ada KAMERA HP DI BAWAH PINTU SPBU JL.SOLO posisi saya lagi buang air kecil, sambail naikin celana saya sambil nendang pintu 2 kali berharap hp jatuh (iphone 11 warna tosca)," tulis keterangan korban, dikutip Selasa (7/11/2023).
Diketahui peristiwa itu terjadi saat malam pukul 22:00 WIB. Selain membeberkan kronologi kejadian, dalam unggahan itu juga terdapat CCTV terduga pelaku.
Masih dalam keterangan yang sama, korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat. Pelaku pun kala itu dipanggil ke kantor polisi.
Namun, laporan korban sempat ditolak karena di ponsel pelaku tidak ada video yang dimaksudkan korban. Merasa kurang puas dengan apa yang dilakukan polisi, lantas korban mengunggah kejadian ini di media sosial dan viral.
Usai viralnya kasus ini, pihak kepolisian kembali memanggil korban dan melanjutkan kasus pelecehan di ruang publik ini ke tahap penyidikan. Korban pun merasa sangat bersyukur karena kasusnya yang viral di media akhirnya membuat kejadian yanng menimpanya mendapat respon baik dari pihak kepolisian.
Dalam kasus ini lagi-lagi pihak polisi tak menjalankan fungsinya dengan baik sebagai aparat penegak hukum. Seperti apa yang dikatakan korban kalau kasusnya masuk ke tahap penyidikan usai viral di media sosial.
"Setelah ditelepon polres kembali. Aku balik lagi ke polres dan dimintai keterangan langsung oleh penyidik, karena kasusnya viral wkwkw," tulis korban dalam unggahannya.
Baca Juga: Asul Usul Tanjakan Spongebob yang Viral, Makan Banyak Korban Jiwa
Kenapa Kasus Pelecehan Sering Lamban atau Bahkan Tidak Ditangani?
Merujuk pada pernyataan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) Asfinawat mengatakan, aparat penegak hukum sering berpandangan bahwa korban tidak benar-benar mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.
Jika tidak, korban justru dianggap sebagai pihak yang menyebabkan dirinya dilecehkan atau menjadi korban kekerasan seksual.
"Stigmatisasi juga muncul kalau korban tidak benar-benar mengalami atau korban yang membuat kejadian yang dialaminya," tuturnya.
Selain itu, Asfinawati mengungkapkan banyak korban yang melaporkan perkara pelecehan seksual jusrru dimintai bukti. Padahal mencari bukti merupakan pekerjaan penyidik.
"Padahal mencari bukti merupakan pekerjaan penyidik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
5 Body Lotion SPF Tinggi untuk Pria: Tidak Lengket, Cocok Buat Aktivitas Outdoor
-
5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak Usia 40 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
7 Rekomendasi Sepatu Running Anak Lokal: Murah Kualitas Juara, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
5 Bedak Padat Wardah untuk Usia 30 Tahun ke Atas, Kulit Flawless Bebas Cakey
-
5 Cushion untuk Usia 50 Tahun yang Ramah Garis Penuaan
-
Anak Muda Indonesia Ini Tawarkan Model Bisnis Berbasis Kepercayaan dan Data
-
5 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Rezeki Besok 18 November 2025, Termasuk Kamu?
-
10 Bedak Padat untuk Tutupi Garis Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas
-
Daftar Universitas dengan Jurusan IT Terbaik di Indonesia, PTN dan PTS
-
Dorongan Implementasi Bangunan Hijau untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia