Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi telah mengeluarkan fatwa terkait hukum haram pembelian produk pendukung Israel. Hukum tersebut telah terbit melalui Fatwa Nomor 83 tahun 2023 yang berisi Hukum Dukungan terhadap Palestina. Namun sebenarnya, apa saja jual beli yang dilarang dalam Islam dan bagaimana contohnya?
Fatwa baru tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Indonesia terhadap Palestina. Selain membuat fatwa, pemerintah Indonesia juga diketahui telah mengirimkan zakat, infak, dan sedekah ke Palestina.
Jual beli yang dilarang dalam Islam
Jual-beli sebenarnya merupakan perkata muamalat yang bisa memiliki hukum berbeda, tergantung sejauh mana terjadinya pelanggaran syariah. Jual beli disini bisa berupa pertukaran barang dengan uang maupun barang dengan barang (barter).
Allah SWT telah menghalalkan jual beli dalam Islam sebagaimana yang ada pada Surat Al-Baqarah ayat 275. Sementara itu, berikut adalah contoh dari jual beli yang dilarang dalam Islam seperti yang tertulis dalam buku Fiqih Jual-Beli oleh Ahmad Sarwat.
Haram terkait akad
Hukum jual beli haram terkait akad masih bisa dibedakan menjadi dua seperti berikut.
1. Barang melanggar syariah
Kondisi saat barang yang dijadikan objek akad tidak memenuhi ketentuan dan yarat dalam akad. Misalnya barang najis, barang tidak ada, barang yang tidak memberi manfaat, barang yang merusak, atau barang yang tidak mungkin diberikan.
Baca Juga: Daerah Tersubur dengan Kualitas Air Baik di Gaza Dihancurkan oleh Israel
2. Akad melanggar syariah
Apabila kegiatan jual beli mengandung unsur riba dan ghahar. Riba artinya melebihkan harga dari jumlah harga pokok yang diberikan pada pembeli.
Sementara itu, ghahar adalah jual beli janin hewan yang masih ada di dalam perut induk, buah yang belum masak, ikan dalam air, budak yang kabur, susu dalam tetek hewan, wol yang masih menempel, dan minyak pada susu.
Haram terkait hal di luar akad
Hukum jual beli haram terkait hal di luar akad bisa dibagi menjadi dua seperti berikut.
1. Dharah mutlak
Berita Terkait
-
Daerah Tersubur dengan Kualitas Air Baik di Gaza Dihancurkan oleh Israel
-
Ramai Aksi Boikot Produk Pendukung Israel, Momentum Memajukan Brand Lokal!
-
Situasi Terkini RS Al-Shifa di Gaza, NICU hingga ICU Tak Berfungsi: 650 Pasien Terancam
-
Anak-anak Jadi Korban yang Paling Terdampak Dalam Konflik Palestina-Israel
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Specs untuk Pemula, Mulai Rp200 Ribuan
-
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Ini 5 Zodiak Paling Moncer, Ketiban Rezeki Nomplok
-
5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
-
7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran