Suara.com - Belum lama ini, Cawapres Prabowo Subianto menyampaikan menyinggung soal welfare state. Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri sarasehan 100 ekonom yng digelar oleh Institute for Development of Economics and Finance.
Dalam kesempatan itu ia menyinggung Indonesia sebagai welfare state dengan adanya subsidi listrik dan BBM dan beberapa konsekuensi yang didapat.
"Kita sudah welfare state, kita akan bicara ke pemimpin buruh. Eh saudara, kesehatan gak bayar. Subsidi listrik, subsidi BBM. Kemudian sekolah, sekolah kita bikin nggak bayar," ucap Prabowo lantang.
"Kemudian, kita akan kasih makan siang. Buruh kok udah dapet ini, udah dapet ini, udah dapet ini, ya kan? Angkutan akan kita bebasin. Supaya kau kerja juga ringan, ya sudah dong. Jangan kau tuntut-tuntut pengusaha kalau engga untung pengusahanya bisa pindah ke Bangladesh," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga meminta agar tak menuntut pengusaha-pengusaha. Karena para pengusaha akan pindah negara jika terlalu dicekik oleh buruhnya.
Kendati demikian, bahasan soal walfare state yang dibahas Prabowo malah menuai kritikan. Namun, sebelum membahas kritikannya, berikut ulasan mengenai definisi walfare state.
Apa Itu Walfare State?
Welfare state adalah sistem ekonomi negara di mana pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan warga negara sepenuhnya disediakan oleh pemerintah. Khususnya pendidikan, pelayanan kesehatan, jaminan hari tua atau pensiun, dan kecelakaan kerja.
Inti dari sistem ekonomi welfare state adalah tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan warganya. Welfare state diasosiasikan dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Oleh karena itu, welfare state dianggap sebagai mekanisme pemerataan terhadap kesenjangan yang ditimbulkan oleh ekonomi pasar.
Program pengentasan kemiskinan dan sistem perpajakan juga menjadi aspek kunci bagi negara yang menerapkan sistem welfare state. Pembayaran pajak digunakan untuk mencapai distribusi pendapatan yang lebih besar. Selanjutnya digunakan untuk membiayai pembayaran asuransi sosial.
Kendati demikian, merujuk pada kritikan Andry Satrio Nugroho soal konsep dari negara welfare state seharusnya upah buruhnya selalu meningkat tiap tahun sebagai bagian dari redistributif tools. Kedua adalah pajak pengenaan upahnya cukup tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
10 Parfum Lokal Terbaik yang Wanginya Tercium dari Jarak Jauh dan Awet
-
5 Rekomendasi Mesin Kopi untuk Kamu yang Coffee Addict
-
5 Sepatu Lari Lokal untuk Jogging Santai. Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Diadaptasi Jadi Film, Begini Kisah Asli Waluh Kukus yang Bikin Netizen Emosi dan Nangis Berjamaah
-
Arcstrike: Rahasia di Balik Koleksi Streetwear Lokal yang Tenang Namun Penuh Kekuatan dari BLEE
-
7 Skin Tint Terbaik Pengganti Foundation untuk Makeup Flawless
-
5 Rekomendasi Lapangan Padel di Jogja: Harga, Fasilitas dan Lokasi
-
BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Berapa Kali dalam Sebulan? Simak Penjelasannya
-
Ramalannya 100 Persen Benar, Ingat Lagi Unggahan Fufufafa soal Soeharto Diangkat Jadi Pahlawan
-
7 Rekomendasi Air Fryer Low Watt Terbaik untuk Masak Makanan Sehat