Suara.com - Belum lama ini, Cawapres Prabowo Subianto menyampaikan menyinggung soal welfare state. Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri sarasehan 100 ekonom yng digelar oleh Institute for Development of Economics and Finance.
Dalam kesempatan itu ia menyinggung Indonesia sebagai welfare state dengan adanya subsidi listrik dan BBM dan beberapa konsekuensi yang didapat.
"Kita sudah welfare state, kita akan bicara ke pemimpin buruh. Eh saudara, kesehatan gak bayar. Subsidi listrik, subsidi BBM. Kemudian sekolah, sekolah kita bikin nggak bayar," ucap Prabowo lantang.
"Kemudian, kita akan kasih makan siang. Buruh kok udah dapet ini, udah dapet ini, udah dapet ini, ya kan? Angkutan akan kita bebasin. Supaya kau kerja juga ringan, ya sudah dong. Jangan kau tuntut-tuntut pengusaha kalau engga untung pengusahanya bisa pindah ke Bangladesh," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga meminta agar tak menuntut pengusaha-pengusaha. Karena para pengusaha akan pindah negara jika terlalu dicekik oleh buruhnya.
Kendati demikian, bahasan soal walfare state yang dibahas Prabowo malah menuai kritikan. Namun, sebelum membahas kritikannya, berikut ulasan mengenai definisi walfare state.
Apa Itu Walfare State?
Welfare state adalah sistem ekonomi negara di mana pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan warga negara sepenuhnya disediakan oleh pemerintah. Khususnya pendidikan, pelayanan kesehatan, jaminan hari tua atau pensiun, dan kecelakaan kerja.
Inti dari sistem ekonomi welfare state adalah tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan warganya. Welfare state diasosiasikan dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Oleh karena itu, welfare state dianggap sebagai mekanisme pemerataan terhadap kesenjangan yang ditimbulkan oleh ekonomi pasar.
Program pengentasan kemiskinan dan sistem perpajakan juga menjadi aspek kunci bagi negara yang menerapkan sistem welfare state. Pembayaran pajak digunakan untuk mencapai distribusi pendapatan yang lebih besar. Selanjutnya digunakan untuk membiayai pembayaran asuransi sosial.
Kendati demikian, merujuk pada kritikan Andry Satrio Nugroho soal konsep dari negara welfare state seharusnya upah buruhnya selalu meningkat tiap tahun sebagai bagian dari redistributif tools. Kedua adalah pajak pengenaan upahnya cukup tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Mengenal Tradisi Nyekar yang Sering Dilakukan Jelang Ramadan
-
Satya Wacana Salatiga Perkuat Fisik Jelang IBL 2026, Tekankan Sinergi Nutrisi dan Latihan Beban
-
Tidak Pakai Sunscreen Menyebabkan Flek Hitam? Cek 5 Rekomendasi Tabir Surya SPF Tinggi
-
Hadorot Ziarah Kubur Orang Tua Sebelum Puasa Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat?
-
Ramalan Keuangan Zodiak 11 Februari 2026, Siapa Paling Berlimpah Rezeki?
-
Mengenal Apa Itu Open Marriage dan Pandangannya dalam Islam
-
Apa itu Enabler yang Dimaksud Dokter Tirta di Kasus Mohan Hazian?
-
7 Rekomendasi Lip Balm Terlaris di Shopee untuk Bibir Pecah-Pecah
-
3 Brand Ini Putus Kerja Sama dengan Mohan Hazian Akibat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
-
Panduan Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Beserta Arti Sesuai Urutan