Suara.com - Belum lama ini, Cawapres Prabowo Subianto menyampaikan menyinggung soal welfare state. Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri sarasehan 100 ekonom yng digelar oleh Institute for Development of Economics and Finance.
Dalam kesempatan itu ia menyinggung Indonesia sebagai welfare state dengan adanya subsidi listrik dan BBM dan beberapa konsekuensi yang didapat.
"Kita sudah welfare state, kita akan bicara ke pemimpin buruh. Eh saudara, kesehatan gak bayar. Subsidi listrik, subsidi BBM. Kemudian sekolah, sekolah kita bikin nggak bayar," ucap Prabowo lantang.
"Kemudian, kita akan kasih makan siang. Buruh kok udah dapet ini, udah dapet ini, udah dapet ini, ya kan? Angkutan akan kita bebasin. Supaya kau kerja juga ringan, ya sudah dong. Jangan kau tuntut-tuntut pengusaha kalau engga untung pengusahanya bisa pindah ke Bangladesh," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga meminta agar tak menuntut pengusaha-pengusaha. Karena para pengusaha akan pindah negara jika terlalu dicekik oleh buruhnya.
Kendati demikian, bahasan soal walfare state yang dibahas Prabowo malah menuai kritikan. Namun, sebelum membahas kritikannya, berikut ulasan mengenai definisi walfare state.
Apa Itu Walfare State?
Welfare state adalah sistem ekonomi negara di mana pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan warga negara sepenuhnya disediakan oleh pemerintah. Khususnya pendidikan, pelayanan kesehatan, jaminan hari tua atau pensiun, dan kecelakaan kerja.
Inti dari sistem ekonomi welfare state adalah tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan warganya. Welfare state diasosiasikan dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Oleh karena itu, welfare state dianggap sebagai mekanisme pemerataan terhadap kesenjangan yang ditimbulkan oleh ekonomi pasar.
Program pengentasan kemiskinan dan sistem perpajakan juga menjadi aspek kunci bagi negara yang menerapkan sistem welfare state. Pembayaran pajak digunakan untuk mencapai distribusi pendapatan yang lebih besar. Selanjutnya digunakan untuk membiayai pembayaran asuransi sosial.
Kendati demikian, merujuk pada kritikan Andry Satrio Nugroho soal konsep dari negara welfare state seharusnya upah buruhnya selalu meningkat tiap tahun sebagai bagian dari redistributif tools. Kedua adalah pajak pengenaan upahnya cukup tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 28 Maret 2026, Rezeki dan Hoki Menghampiri
-
Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi
-
3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Secara Finansial pada 28 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Cream Penghilang Flek Hitam untuk Usia 40 di Apotek
-
5 Hair Serum Murah untuk Mengatasi Rambut Megar, Mulai Rp14 Ribuan
-
Terpopuler: 5 Cara Hemat Gas LPG yang Bisa Dicoba di Rumah, Sneakers Lokal Desain Versatile
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!