Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mempertanyakan apa dasar pihak-pihak tertentu yang menggulirkan pernyataan tentang manipulasi hukum.
Pernyataan itu mulai marak disuarakan seiring dengan Mahkamah Konstitusi yang dianggap memberi karpet merah bagi jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto lewat putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Terlebih Ketua MK saat pengambilan putusan itu adalah paman dari Gibran, Anwar Usman.
Menurut Nusron, putusan tersebut tidak ada kaitannya dengan status Anwar yang merupakan kerabat dari Gibran, putra Presiden Jokowi. Ia menilai putusan MK diambil secara kolektif kolegial oleh para hakim, bukan cuma seorang Anwar Usman, meski dia merupakan ketuanya.
"Keputusan sidang-sidang MK itu diputuskan secara kolegial. Satu hakim mempunyai hak yang sama dan telah dibuktikan oleh MKMK, tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa Anwar Usman bisa memengaruhi hakim-hakim yang lain," kata Nusron di kantor TKN Prabowo-Gibran, Jalan Letjen S Parman Kav 7-8, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).
"Terus kalau ada mengatakan manipulasi, manipulasinya ada di mana? Wong undang-undang mengatakan bahwa masing-masing hakim mempunyai hak yang sama, dan Anwar Usman sendiri pun meskipun kepala, mempunyai hak yang sama, dan kebetulan posisinya 5-4, dan itu dibuktikan dalam MKMK," ujar Nusron.
Sementara itu, perihal Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar dari jabatannya, Nusron berpandangan wajar. Sebab, MKMK dalam putusan lainnya juga telah memutuskan sembilan hakim MK melanggar etik buntut putusan syarat capres dan cawapres.
"Kalau Pak Anwar Usman mendapatkan bobot paling besar ya wajar, wong beliau adalah kepalanya atau ketuanya. Yang namanya ketua pasti kalau ada prestasi, prestasinya paling banyak; kalau ada kesalahan, kesalahannya paling banyak. Namanya juga ketua," katanya.
Nusron sekaligus menjawab perihal pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan dari putusan MK, usai Anwar dicopot. Apalagi ada penilian putusan MK berkaitan syarat uaia capres dan cawapres cacat moral lantaran ketua MK yang memutuskannya kekinian dianggap melanggar etik.
Menurut Nusron, apa yang sudah diputuskan MK merupakan putuan yang final dan mengikat. Termasuk putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka pintu bagi Gibran mendaftarkan diri menjadi pendamping Prabowo di pemilihan presiden mendatang.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Ungkap ASN Jateng Banyak Mengeluh Gegara Diminta Bantu Menangkan Paslon Tertentu
"Terus kalau dikatakan cacat legitimasinya, legitimasi di mana? Ini adalah persepsi, ini adalah insinuasi, ini adalah angan-angan dalam rangka proses pembusukan, dan itu adalah cara-cara tidak sehat dalam proses demokrasi. Karena demokrasi itu berdasarkan fakta, bukan berdasarkan pada persepsi dan informasi, tapi berdasarkan fakta dan keadaan," katanya lagi.
Meski begitu, Nusron menyampaikan bahwa kubunya menghormati kritik-kritik terkait, termasuk olehbpara elite politik. Di sisi lain, Nusron mengingatkan agar ke depan dapat berkompetisi secara sehat.
"Kami tidak mungkin ingin menarik calon mundur, seakan-akan kita akan mematikan demokrasi. Ini pemilu langsung, Pemilu langsung adalah proses demokrasi dan proses demokratisasi yang tidak bisa ditawar-tawar, ini harus on the track maju ke depan, tidak boleh mundur," tutur Nusron.
"Jadi kalau mengatakan reformasi mundur, mundurnya di mana, orang demokrasi ke depan sudah jalan," sambungnya.
Jawab Isu Nepotisme
Nusron sekaligus memberikan komentar terkait adanya isu nepotisme di dalam pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo.
Berita Terkait
-
TKN Prabowo-Gibran Ungkap ASN Jateng Banyak Mengeluh Gegara Diminta Bantu Menangkan Paslon Tertentu
-
Apes! Manggi Kehilangan Ponsel Saat Acara Deklarasi Relawan Yang Dihadiri Gibran Di SCBD
-
TKN Ungkap Informasi Di WA Grup: Bakal Ada Aksi Massa Minta KPU Coret Prabowo-Gibran
-
Dahi Gibran Mengkilat Penuh Keringat, Dikerubuti Relawan Saat Deklarasi Repnas
-
Didukung Koalisi Besar, Analis: Prabowo-Gibran Bisa Raih Kemenangan di Pilpres 2024
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak