Suara.com - Aurel Hermansyah melahirkan putri keduanya, Azura Humaira Nur Atta pada 11 November 2023. Tidak lama setelah Aurel Hermansyah melahirkan, sang kakek Halilintar Anofial Asmid rupanya langsung melakukan tahnik kepada Baby Azura.
Tahnik sendiri merupakan metode untuk memberikan makanan yang telah dikunyah, terutama makanan dengan rasanya manis, kepada bayi yang baru lahir. Sementara itu, dalam unggahan Aurel Hermansyah di Tiktok, ayah Atta Halilintar itu melakukan tahnik kepada Baby Azura.
Dalam unggahan tersebut, terlihat tangan ayah Atta Halilintar yang menempelkan ke mulut Baby Azura. Sementara itu, Baby Azura yang digendong Atta Halilintar ini dikatakan menghisap madu manis pada tangan kakeknya itu.
Proses tahnik ini lantas menjadi perhatian. Pasalnya, proses ini dikatakan suatu hal yang dianjurkan dalam ajaran Islam. Namun, sebenarnya bagaimana hukum tahnik dalam agama Islam?
Mengutip laman Almanhaj, para ulama ahli fikih sepakat bahwa hukum tahnîk bayi adalah sunnah. dalam Syarah Shahîh Muslim (14/122). Hukum tahnik ini dijelaskan dalam beberapa hadits, diantaranya:
Hadis Abu Burdah dari Abu Musa Radhiyallahu anhu:
“Aku pernah dikaruniai anak laki-laki, lalu aku membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya nama Ibrâhîm dan mentahnîknya dengan sebiji kurma (tamr).” (Dikeluarkan oleh al-Bukhâri [5467, Fathul Bâri) Muslim (2145, Nawawi), Ahmad (4/399), al-Baihaqi dalam al-Kubra (9/305) dan asy-Syu’ab karya beliau (8621, 8622)].
Hadits ‘Aisyah binti Abi Bakar Radhiyallahu anhuma:
Dari Aisyah Radhiyallahu anhuma , ia berkata, “Ada bayi laki-laki yang dibawa kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mentahnîknya. Kemudian bayi itu kencing di pangkuan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memercikkan air di atas kencing tersebut.” [HR. Al-Bukhâri no. 5468 dan Muslim no. 286. Lafazh hadits ini adalah lafazh al-Bukhâri].
Baca Juga: Kata Lenggogeni Faruk soal Kedekatan Thariq Halilintar dan Aaliyah Masaid
Bukan hanya itu, dalam lafadz Shahih Muslim juga dijelaskan mengenai hukum tahnik:
Diriwayatkan dari Aisyah, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada beberapa bayi yang bawa ke hadapan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian Beliau mendoakan keberkahan atas mereka dan mentahnîk mereka. Lalu ada bayi yang dihadirkan kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (namun) kemudian bayi itu kencing di pangkuan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lantas Beliau meminta air dan memercikkannya ke kencing bayi tersebut dan Beliau tidak sampai mencucinya.
Tata cara mentahnik
Mentahnik sendiri sebenarnya diperbolehkan dengan satu biji kurma atau lebih atau yang manis-manis. Sementara dianjurkan untuk menggunakan tamr (kurma kering). Apabila tidak ada, tahnik bisa dilakukan dengan ruthab (kurma basah). Bisa juga menggunakan makanan yang manis yang tidak dibakar, seperti anggur kering (kismis), madu, serta sejenisnya.
“Ibnu Hajar rahimahullah berkata: Yang lebih utama, mentahnîk dilakukan dengan kurma kering (tamr). Jika tidak mudah mendapatkan kurma kering (tamr), maka dengan kurma basah (ruthab). Kalau tidak ada kurma, bisa diganti dengan sesuatu yang manis. Tentunya madu lebih utama dari yang lainnya.” (Fathul Bâri 9/588).
Untuk orang yang melakukan tahnik boleh laki-laki maupun perempuan. Namun, ahli fikih menganjurkan untuk membawa bayi kepada orang shalih yang mentahnîknya
”Dianjurkan mentahnîk bayi yang baru lahir, bayi tersebut dibawa ke orang shalih untuk ditahnîk.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 14/110).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi