Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta resmi memecat Eric Hiariej dari jabatannya sebagai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol). Hal ini buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswinya. Ini dia rekam jejak kasus Erick Hiariej.
Pemecatan Eric Hiariej yang dilakukan oleh UGM dikuatkan dengan turunya putusan kasasi Mahkamah Agung pada bulan Mei 2023.Melansir dari laman resmi Mahkamah Agung, putusan kasasi yang dilayangkan kepada Eric Hiariej itu bernomor 34/G/2022/PT.TUN.JKT Tanggal 3 Mei 2023.
Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa Eric Hiariej, S.IP.,M.Phil Vs Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara:
1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlaj Rp. 292.000,- (Dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah)
Tanggal Musyawarah pada 17 April 2023
Tanggal Dibacakan pad 3 Mei 2023
Begitulah bunyi putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Rekam Jejak Kasus Erick Hiariej
Setelah dikonfirmasi, Sekretaris UGM Andi Sandi meneyebut bahwa Erick Hiariej bukan dipecat, namun hanya diberhentikan sebagai dosen di UGM. Menurut Andi, pelecehan seksual yang dilakukan oleh Eric tersebut diketahui sudah terjadi sejak tahun 2016 silam.
Baca Juga: Profil Eric Hiariej: Kakak Eddy Hiariej Dipecat dari UGM karena Kasus Pelecehan Seksual
Sebenarnya, kata Andi, langkah pemberhentian terhadap Eric telah dilakukan oleh UGM pada pertengahan tahun 2022 silam. Lamanya proses pemberhentian terhadap Eric hingga tujuh tahun ini, lantaran UGM masih melakukan sejumlah penyelidikan mendalam terkait kasus yang menjeratnya itu.
“Prinsipnya memang tidak serta merta pasca-kasus itu (terungkap) langsung (keluar putusan sanksi), kasus itu diproses selama tiga atau empat tahun, setelah proses penjatuhan saksi ke yang bersangkutan kemudian diberikan semacam kewajiban untuk konseling,” ungkap Andi.
Setelah dilakukannya konseling, Andi menyebut jika ada beberapa catatan hasil proses itu untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut hingga pada akhirnya dijatuhkan kebijakan displin kepegawaian atas dosen bernama Eric.
“(Prosesnya sangat lama) karena, beliau itu kan ASN (Aparatur Sipil Negara). Jadi untuk pemutusan status sebagai ASN tidak hanya diproses di UGM saja, tetapi juga diproses sampai Kementerian Pendidikan, sampai keluar SK (surat keputusan) menteri,” terang Andi.
Setelah SK dari menteri keluar, Andi menyebut, Eric lantas mengguggat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kala itu, kata Andi, yang digugat bukanlah UGM namun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Karena kasus yang menjeratnya itu, status Eric sebagai dosen sekaligus ASN akhirnya resmi dicabut. Andi menilai seluruh proses tersebut bebas intervensi meskipun Eric adalah saudara atau kakak kandung dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan grativikasi oleh KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Eric Hiariej: Kakak Eddy Hiariej Dipecat dari UGM karena Kasus Pelecehan Seksual
-
Perjalanan Aiman Witjaksono: Jurnalis Jadi Jubir, Kini Dipolisikan Dituduh Sebar Hoaks
-
Rekam Jejak Pius Lustrilanang, Anggota BPK di Pusaran Korupsi Pj Bupati Sorong
-
Langgar Etik, Bobby Nasution Dipecat PDIP karena Dukung Prabowo-Gibran
-
Curi Kesempatan, Mahasiswa Ini Todong Tanda Tangan Makalah di Pernikahan Dosen
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng
-
IN2MOTIONFEST 2025: Indonesia Siap Jadi Pusat Mode Muslim Dunia
-
4 Rekomendasi Parfum Bohe Terbaik, Aroma Segar Tahan Lama hingga 8 Jam
-
Menteri PPPA Resmikan Playground Inklusif, Dorong Lingkungan Kerja Ramah Keluarga
-
Asics Novablast 5 vs Adidas Adizero Evo SL: Andalan di Skena Perlarian, Mana yang Lebih Unggul?
-
5 Merek Parfum Arab yang Wanginya Tahan Lama, Mulai Rp9 Ribuan di Shopee
-
6 Bedak Two Way Cake Anti Luntur, Cocok buat Wanita Aktif dengan Kulit Berminyak
-
Viral Siswi SMP Rela Sekolah Sambil Jualan dan Gendong Adiknya yang Down Syndrome