Suara.com - Anggota DPR RI Vita Ervina ikut terseret dalam kasus korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah pribadinya digeledah KPK pada Rabu (15/11/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap kalau timnya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus SYL.
"Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik yang segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," kata Fikri.
Usai melakukan penggeledahan, sampai saat ini KPK belum mengumumkan status Vita Ervina dan peran sertai kaitannya dalam kasus SYL.
Vita Ervina merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Dia cukup aktif membagikan kegiatannya sebagai politisi maupun anggota parleman di media sosial.
Bahkan Vita juga tak segan pamer tas mewah ketika sedang bekerja di gedung parlemen tersebut. Hal itu terlihat pada postingan lama pada akun Instagram Sondang Tiar Debora, anggota DPR dari partai PDIP pula.
Sondang mengunggah potret kebersamaannya dengan Vita di Gedung DPR pada 26 Maret 2022. Dari postingan itu, terlihat Vita yang memakai blazer serta celana panjang serba pink. Dia juga menenteng tas berwarna dark beige.
Penelusuran suara.com ternyata tas yang dibawa Vita rupanya merek Saint Laurent tioe Sac de Jour berukuran sedang. Tas tersebut berbahan dasar kulit dengan tali bahu panjang yang bisa disesuaikan. Tas tersebut buatan Italia dengan ukuran 10,2 X 7,8 X 5,1 inci, panjang tali 20,8 inci.
Dilihat pada situs resmi Yves Saint Laurent, tas seperti milik Vita dibandrol seharga 2.950 dolar Amerika atau setara dengan Rp 45,8 juta. Tas YSL tersebut tersedia dalam lima warna.
Baca Juga: Terkait Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Siap Hadiri Rapat Koordinasi Supervisi di KPK Besok
Harga tas tersebut nominalnya bahkan 10 kali lipat dari gaji pokok Vita sebagai anggota DPR.
Diketahui, gaji anggota DPR sebesar Rp 4,2 juta. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Akan tetapi, nominal itu belum termasuk tunjangan serta pendapatan lain yang bisa didapat anggota legislatif. Jenis pendapatan lain yang didapatkan oleh anggota DPR berupa berbagai tunjangan yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Jadwal Pencairan KJP Plus Usai Tertunda: Cek Besaran Dana yang Cair September
-
Berapa Gaji Guru Honorer yang Sudah Lulus PPG? Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi Parfum Murah dengan Wangi Mewah, Tercium dari Jarak Jauh
-
5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!
-
6 Pilihan Bedak Tabur yang Bikin Glowing Tahan Lama, Harga Terjangkau!
-
5 Sepatu Lari Lokal Pilihan untuk Daily Runmu!
-
5 Sepatu Running Harga Rp100 Ribuan: Lari Nyaman, Dompet Tetap Aman
-
Kesehatan Generasi Muda Terancam Dampak Buruk Boba dan Kopi Kekinian
-
Rahasia Koleksi Perhiasan Terbaru Happy Salma Terungkap!
-
5 Skincare Pencerah Wajah dalam 7 Hari yang Terdaftar BPOM, Murah, dan Aman