Suara.com - Anggota DPR RI Vita Ervina ikut terseret dalam kasus korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah pribadinya digeledah KPK pada Rabu (15/11/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap kalau timnya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus SYL.
"Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik yang segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," kata Fikri.
Usai melakukan penggeledahan, sampai saat ini KPK belum mengumumkan status Vita Ervina dan peran sertai kaitannya dalam kasus SYL.
Vita Ervina merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Dia cukup aktif membagikan kegiatannya sebagai politisi maupun anggota parleman di media sosial.
Bahkan Vita juga tak segan pamer tas mewah ketika sedang bekerja di gedung parlemen tersebut. Hal itu terlihat pada postingan lama pada akun Instagram Sondang Tiar Debora, anggota DPR dari partai PDIP pula.
Sondang mengunggah potret kebersamaannya dengan Vita di Gedung DPR pada 26 Maret 2022. Dari postingan itu, terlihat Vita yang memakai blazer serta celana panjang serba pink. Dia juga menenteng tas berwarna dark beige.
Penelusuran suara.com ternyata tas yang dibawa Vita rupanya merek Saint Laurent tioe Sac de Jour berukuran sedang. Tas tersebut berbahan dasar kulit dengan tali bahu panjang yang bisa disesuaikan. Tas tersebut buatan Italia dengan ukuran 10,2 X 7,8 X 5,1 inci, panjang tali 20,8 inci.
Dilihat pada situs resmi Yves Saint Laurent, tas seperti milik Vita dibandrol seharga 2.950 dolar Amerika atau setara dengan Rp 45,8 juta. Tas YSL tersebut tersedia dalam lima warna.
Baca Juga: Terkait Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Siap Hadiri Rapat Koordinasi Supervisi di KPK Besok
Harga tas tersebut nominalnya bahkan 10 kali lipat dari gaji pokok Vita sebagai anggota DPR.
Diketahui, gaji anggota DPR sebesar Rp 4,2 juta. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Akan tetapi, nominal itu belum termasuk tunjangan serta pendapatan lain yang bisa didapat anggota legislatif. Jenis pendapatan lain yang didapatkan oleh anggota DPR berupa berbagai tunjangan yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI
-
Dari TK hingga SMA, Ribuan Pelajar Siap Bersaing di Kompetisi Matematika IOB 2025
-
Profil Gusti Purbaya dan Jalan Terjalnya, Putra Mahkota Keraton Solo Pasca Pakubuwono XIII Wafat
-
Lebih dari Sekadar Makanan: Bagaimana Kuliner Indonesia Membentuk Pengalaman Wisatawan?
-
Konsultasi Hewan Peliharaan Makin Mudah, Bikin Pemilik Anabul Lebih Tenang dan Terarah
-
Cara Memilih Broker Trading Terpercaya untuk Pemula: Kenali Ciri-cirinya
-
Tren Facelift Meningkat di Usia 20-an: Bukan Lagi Soal Kerutan, Tapi Tekanan Standar Kecantikan
-
5 Rekomendasi Deodorant Aroma Elegan Anti Lebay: Cocok Untuk Hijabers
-
Permata yang Terlupakan, Keindahan Alam Pantai Kuwaru dengan Hutan Pinus, Kolam Renang, dan Seafood!