Suara.com - Ketua KPK RI Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kehidupan Firli pun bak sinetron yang penuh dengan plot twist lantaran statusnya yang notabene adalah pimpinan lembaga anti-rasuah. Tugasnya memberantas kasus korupsi maupun suap seolah sirna saat dirinya dikabarkan menjadi sosok yang memeras SYL dalam penanganan kasus.
Setelah melewati banyak proses penyelidikan, ia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Ironi kehidupan seorang Firli Bahuri pun ramai diperbincangkan.
Awal kasus Firli Bahuri terungkap
Kiprah Firli Bahuri sejak awal terpilih pada tahun 2019 awal pun sudah menuai banyak kontroversi. Beberapa penanganan kasus korupsi pun diduga sengaja ditutup oleh Firli saat dirinya masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018 sebelum akhirnya dilantik sebagai ketua lembaga anti-rasuah tersebut.
Tak hanya itu, lagi-lagi nama Firli kembali terseret saat eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menyuap Firli dalam penanganan kasus korupsi di tubuh Kementan RI. Bahkan, Firli Bahuri juga diduga sengaja memeras SYL. Hal ini terungkap usai SYL memberikan keterangan pasca diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (05/10/2023) lalu.
"Ada beberapa hal yang saya ungkap dalam pemeriksaan kali ini, terlebih terkait dinas pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu, ada juga kaitan dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat, itu terkait dengan terjadinya pemerasan," ungkap SYL saat ditemui awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (05/10/2023) lalu.
Kasus pemerasan ini pun membuat Firli Bahuri juga sempat dipanggil oleh POlda Metro Jaya sebanyak dua kali sebagai saksi pada tanggal 7 November dan 14 November 2023.
Namun di dua kali pemeriksaan tersebut, Firli pun mangkir dan mengaku berhalangan karena ada urusan pekerjaan. Firli pun bahkan juga mangkir dalam panggilan Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli.
Baca Juga: Dewas KPK Segera Surati Jokowi Untuk Berhentikan Filri Bahuri
Firli pun baru memenuhi panggilan dari Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023) lalu. Ia pun tak banyak berkomentar pasca pemeriksaan tersebut.
Siang dapat penghargaan, malam jadi tersangka
Hari-hari yang dijalani Firli Bahuri pasca pemeriksaan di Bareskrim pun berjalan begitu normal, selayaknya Ketua KPK RI yang menjalankan tugasnya. Pada Rabu (22/11/2023), Firli Bahuri pun sempat hadir dalam acara Anugerah Reksa Bandha yang digelar oleh Kementerian Keuangan.
Dalam acara anugerah tersebut, Firli pun mewakili KPK untuk menerima penghargaan sebagai lembaga yang berhasil mengangkat pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai salah satu strategi nasional dalam mencegah serta memberantas korupsi.
Penghargaan tersebut pun diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. KPK pun mendapat pujian dari Sri Mulyani sebagai lembaga pengelolaan kekayaan negara.
Sayangnya, kebahagiaan Firli dalam keberhasilannya membawa KPK mendapat penghargaan tak berlangsung lama.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Torehkan Duka, Ketua KPK Firli Bahuri Juga Dianggap Komisi III Bikin Malu
-
Firli Bahuri Tersangka, Bagaimana Nasib Kasus-Kasus Korupsi yang Ditangani KPK?
-
Ketua KPK Tersangka, Anggota Komisi III Nilai DPR Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab karena Hal Ini
-
Dewas KPK Segera Surati Jokowi Untuk Berhentikan Filri Bahuri
-
Firli Bahuri Jadi Tersangka di Kasus Pemerasan SYL, Begini Reaksi NasDem
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
PP TUNAS Segera Berlaku, Orang Tua Perlu Tahu Risiko Privasi Data Anak di Internet
-
Bolehkan Menjawab Ucapan Selamat Lebaran Hanya dengan Stiker WhatsApp?
-
Bolehkah Salat Id Dua Kali Jika Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda?
-
6 Rekomendasi Deodorant Spray yang Bagus di Minimarket Terdekat
-
Link Download Takbiran Idul Fitri Uje MP3, Suara Syahdu dan Merdu Paling Dicari saat Lebaran
-
Jadi Traveler Bijak: Ikuti 7 Tips Ini Biar Liburanmu Ramah Lingkungan!
-
30 Kata-kata Mutiara Lebaran 2026, Puitis dan Tidak Pasaran untuk Rayakan Idulfitri
-
Kode Promo Gacor Grabcar Terbaru, Hemat hingga 50 Persen!
-
6 Minuman Alami Pengganti Kopi untuk Menjaga Fokus Pengemudi saat Mudik
-
Begini Cara Jawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Lengkap dengan Artinya untuk Idul Fitri