Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Lantas bagaimana nasib kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani KPK?
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri memastikan semua perkara yang berada dalam penanganan tetap berlanjut meskipun pimpinannya jadi tersangka.
"Kami pastikan semua perkara yang ditangani KPK tetap berproses dan diselesaikan hingga tuntas," kata Ali Fikri melalui pesan singkat dikutip dari Antara, Kamis (23/11/2023).
Dia menerangkan bahwa penetapan Ketua KPK sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya tidak ada keterkaitan dengan penanganan hukum yang sedang berjalan di tubuh komisi antirasuah tersebut.
"Tidak ada hubungannya, karena kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan FB sebagai tersangka pada Rabu (22/11) usai melakukan gelar perkara. Pihak Polda Metro Jaya menyampaikan penyidik telah menemukan bukti yang cukup dalam penetapan FB sebagai tersangka.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FB sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 12e, 12B dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.
Kasus-Kasus Korupsi yang Ditangani KPK
Sepanjang tahun 2022 hingga 2023, setidaknya ada lima kasus korupsi di lingkungan kementerian. Kasus itu menjerat beberapa nama termasuk menteri SYL yang diduga diperas Firli.
Baca Juga: 8 Kontroversi Firli Bahuri Selama Pimpin KPK, Kini Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Kasus korupsi di kementerian itu antara lain di Kementerian Perdagangan yang membuat Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus pengadaan minyak goreng.
Kemudian ada korupsi di Kominfo yang membat Menteri Johnny G Plate jadi tersangka kasus proyek BTS 4G.
Di lingkungan Kementerian Pertahanan, PK pun juga berhasil mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) yang masuk dalam anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021. KPK pun menangkap 4 orang tersangka. Salah satunya Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode 2013-2016, Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto.
KPK pun juga mengungkap kasus manipulasi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba). di mana mereka di bawah naungan Kementerian ESDM.
Di lingkungan Kementerian Perhubungan, korupsi proyek rel kereta api oleh para pejabat DJKA Jawa Tengah menyebabkan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Terakhir adalah korupsi di Kementerian Pertanian yang membuat Syahrul Yasin Limpo ditahan sebagai tersangka. Karena kasus ini pula Firli Bahuri akhirnya terbuka boroknya hingga dijadikan tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Tersangka, Anggota Komisi III Nilai DPR Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab karena Hal Ini
-
Dewas KPK Segera Surati Jokowi Untuk Berhentikan Filri Bahuri
-
Firli Bahuri Jadi Tersangka di Kasus Pemerasan SYL, Begini Reaksi NasDem
-
Presiden Jokowi Diminta Jangan Pura-pura, Segera Pecat Firli Bahuri
-
8 Kontroversi Firli Bahuri Selama Pimpin KPK, Kini Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian