Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Lantas bagaimana nasib kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani KPK?
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri memastikan semua perkara yang berada dalam penanganan tetap berlanjut meskipun pimpinannya jadi tersangka.
"Kami pastikan semua perkara yang ditangani KPK tetap berproses dan diselesaikan hingga tuntas," kata Ali Fikri melalui pesan singkat dikutip dari Antara, Kamis (23/11/2023).
Dia menerangkan bahwa penetapan Ketua KPK sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya tidak ada keterkaitan dengan penanganan hukum yang sedang berjalan di tubuh komisi antirasuah tersebut.
"Tidak ada hubungannya, karena kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan FB sebagai tersangka pada Rabu (22/11) usai melakukan gelar perkara. Pihak Polda Metro Jaya menyampaikan penyidik telah menemukan bukti yang cukup dalam penetapan FB sebagai tersangka.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FB sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 12e, 12B dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.
Kasus-Kasus Korupsi yang Ditangani KPK
Sepanjang tahun 2022 hingga 2023, setidaknya ada lima kasus korupsi di lingkungan kementerian. Kasus itu menjerat beberapa nama termasuk menteri SYL yang diduga diperas Firli.
Baca Juga: 8 Kontroversi Firli Bahuri Selama Pimpin KPK, Kini Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Kasus korupsi di kementerian itu antara lain di Kementerian Perdagangan yang membuat Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus pengadaan minyak goreng.
Kemudian ada korupsi di Kominfo yang membat Menteri Johnny G Plate jadi tersangka kasus proyek BTS 4G.
Di lingkungan Kementerian Pertahanan, PK pun juga berhasil mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) yang masuk dalam anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021. KPK pun menangkap 4 orang tersangka. Salah satunya Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode 2013-2016, Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto.
KPK pun juga mengungkap kasus manipulasi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba). di mana mereka di bawah naungan Kementerian ESDM.
Di lingkungan Kementerian Perhubungan, korupsi proyek rel kereta api oleh para pejabat DJKA Jawa Tengah menyebabkan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Terakhir adalah korupsi di Kementerian Pertanian yang membuat Syahrul Yasin Limpo ditahan sebagai tersangka. Karena kasus ini pula Firli Bahuri akhirnya terbuka boroknya hingga dijadikan tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Tersangka, Anggota Komisi III Nilai DPR Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab karena Hal Ini
-
Dewas KPK Segera Surati Jokowi Untuk Berhentikan Filri Bahuri
-
Firli Bahuri Jadi Tersangka di Kasus Pemerasan SYL, Begini Reaksi NasDem
-
Presiden Jokowi Diminta Jangan Pura-pura, Segera Pecat Firli Bahuri
-
8 Kontroversi Firli Bahuri Selama Pimpin KPK, Kini Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO