Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sosoknya juga diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
Ini bukan kali pertama Firli Bahuri memicu kontroversi. Sebelumnya ia sudah beberapa kali menjadi sorotan gegara kasus dugaan pelanggaran kode etik di lembaga antirasuah.
Kini namanya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL. Lantas, berapakah gaji dan tukin Ketua KPK Firli Bahuri sehingga sampai melakukan pemerasan?
Profil dan Gaji Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Melansir dari kpk.go.id, Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 8 November 1963. Sebelum menjadi KPK, Firli diketahui sempat mengikuti pendidikan kepolisian yang cukup panjang.
Firli menimba ilmu di Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 1986. Setelah lulus, ia kemudian melanjutkan ke Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK pada 1997.
Sementara itu mengenai gaji Firli Bahuri bisa dilihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.
Dalam Pasal 3, tertulis bahwa Ketua KPK tidak hanya mendapatkan gaji pokok bulanan, tetapi juga tunjangan jabatan hingga tunjangan kehormatan per bulan.
Firli Bahuri sebagai Ketua KPK juga berhak mendapatkan tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi dan jiwa, serta tunjangan hari tua.
Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Kita Enggak Merasa Kecolongan
Adapun untuk tunjangan asuransi dan jiwa, serta tunjangan hari tua dibayarkan kepada lembaga penyelenggara asuransi dan dana pensiun.
Firli selaku pimpinan KPK juga diberikan biaya perjalanan dinas, di mana ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun rincian gaji Firli Bahuri sebagai Ketua KPK adalah sebagai berikut:
- Gaji pokok: Rp 5.040.000 atau Rp 5 juta per bulan
- Tunjangan jabatan: Rp 24.818.000 atau Rp 24 juta per bulan
- Tunjangan kehormatan: Rp 2.396.000 atau Rp 2,3 juta per bulan
- Tunjangan perumahan: Rp 37.750.000 atau Rp 37 juta per bulan
- Tunjangan transportasi: Rp 29.546.000 atau Rp 29 juta per bulan
- Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa: Rp 16.325.000 atau Rp 16 juta per bulan (dibayarkan ke lembaga penyelenggara asuransi)
- Tunjangan hari tua: Rp 8.063.500 atau Rp 8 juta per bulan (dibayarkan ke dana pensiun)
Maka total pendapatan Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK adalah sekitar Rp 121 juta per bulan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Kita Enggak Merasa Kecolongan
-
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Abraham Samad dan Eks Pegawai KPK Cukur Gundul
-
Firli Bahuri Tersangka, Alexander Marwata Tegaskan KPK Tidak Malu
-
Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara Soal Penghargaan Buat Firli Bahuri Soal Pencegahan Korupsi
-
Ditanya Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, SYL Malah Pamer Ini ke Jurnalis
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI
-
Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang
-
5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar
-
Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen
-
Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban