Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis lima brand skincare berbahaya yang beredar di ecommerce. Produk tersebut dikatakan berbahaya karena terbukti mengandung zat kimia yang bisa merusak kulit. Selain itu, beredarnya produk tersebut juga rupanya belum mendapatkan izin dari BPOM.
Temuan lima produk skincare berbahaya tersebut didapatkan dari hasil patroli siber yang dilakukan BPOM selama Januari hingga September 2023. Berikut daftarnya:
1. HB Dosting
Produk skincare ini telah tersebar di ecommerce sampai 1.447 link penjualan. Produk ini berupa hand and body lotion dosis tinggi atau HB Dosting. BPOM menemukan kalau produk tersebut tidak punya izin edar dan mengandung zat kimia berbahaya berupa hidrokuinon dan steroid. Kedua zat tersebut sebaiknya tidak digunakan secara bebas, melainkan berdasarkan resep dokter karena memiliki efek samping dan bisa menimbulkan reaksi alergi.
2. Tati Skincare
BPOM menemukan adanya 1.791 link penjualan untuk produk Tati Skincare di ecommerce. Produk ini juga tidak memiliki izin edar. Sementara kandungan zat kimia berbahaya tercatat berupa merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin. Penggunaan merkuri sebagai salah satu bahan untuk memutihkan kulit karena mampu menghambat pembentukan melanin atau pigmen kulit, sehingga kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat. Namun, dalam penggunaan jangka panjang, efek sampingnya bisa merusak kulit.
3. Tabita Skincare
Link penjualan skincare ini ditemukan lebih banyak dari lainnya, yakni 3.778. Padahal temuan BPOM menunjukan kalau produk ini positif mengandung merkuri dan hidrokuinon.
4. Krim Diamond
Baca Juga: Main Sepak Bola di Papua, Lutut Presiden Jokowi Bikin Salfok Rakyat Indonesia: Spill Skincare Pak
Produk ini tersebar sampai 6.986 link penjualan di ecommerce. Padahal krim wajah berwarna kuning ini positif mengandung merkuri yang bisa merusak tekstur kulit dalam jangka panjang atau saat berhenti menggunakannya.
5. Krim HN
Produk ini jadi yang terbanyak link penjualannya di ecommerce, yakni 8.116. Punya berbagai produk perawatan kulit, namun brand tanpa izin edar ini nyatanya mengandung merkuri yang berbahaya.
Berita Terkait
-
Viral Tentara Israel Sempat Ngonten Pakai Skincare Saat Bertugas, Netizen: Kan Cuma Diperangi Bayi dan Anak-anak
-
Dermatologis Ungkap Kesalahan Pemakaian Skincare yang Dilakukan Banyak Orang: Asal Beli Tapi Enggak Tahu Kandungannya
-
Sophia Latjuba Spill Skincare yang Bikin Kulit Awet Muda, Harganya Cuma Rp 200 Ribuan!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
-
Ditanya "Sekarang Kerja di Mana" saat Jobless? Begini Cara Ngeles secara Elegan
-
Promo JSM Alfamidi 13-15 Maret 2026, Kue Kaleng Lebaran Mulai Rp17 Ribuan