Suara.com - Bunga Citra Lestari (BCL) telah dipastikan akan menikah dengan kekasihnya Tiko Aryawardhana. Kabar pernikahan itu terkonfirmasi dari keterangan petugas Pendaftaran KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tempat tinggal BCL dan Tiko.
Seorang petugas KUA bernama Emma Fatmayani mengatakan kalau pihak BCL dan Tiko telah meminta surat rekomendasi nikah dari KUA Pasar Minggu. Surat itu diperlukan karena keduanya akan melangsungkan pernikahan di Mengwi, Bali.
Sementara itu diketahui kalau rumah BCL dan Tiko saling bertetangga di Pejaten, Pasar Minggu.
"Rekomendasi pernikahan di KUA Mengwi, Bali," kata Emma dalam video di kanal YouTube Indosiar, Sabtu (25/11/2023).
Tak hanya soal lokasi pernikahan, kabarnya BCL dan Tiko sudah memilih tanggal. Sabtu, 2 Desember 2023 disebut-sebut sebagai momen sakral mereka. Namun saat ditanya soal tanggal pernikahan, pihak KUA Pasar Minggu tidak mengetahuinya.
Cara Mengurus Surat Rekomendasi Nikah
Rupanya memang tak sulit untuk mengurus surat rekomendasi nikah ke KUA. Dikutip dari Kementerian Agama daerah Sulawesi Selatan dikatan ada beberapa tahap yang perlu dilalui.
Pertama, calon pengantin perlu meminta surat pengantar RT/RW setempat dengan membawa fotokopi KTP serta kartu keluarga (KK). Kemudian surat pengantar dibawa ke Kelurahan atau Desa agar mendapatkan daftar dokumen yang perlu disiapkan untuk mengisi formulir. Seperti surat N1, N2, dan N4, dan surat keterangan belum menikah di kelurahan.
Saat mengisi formulir, yang perlu calon pengantin siapkan di antaranya:
Baca Juga: Netizen Ragukan Keputusan Bunga Citra Lestari Nikah Lagi: Takut Suami Jadi Beban
- Pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar dan ukuran 2x3 cm sebanyak 3 lembar
- Fotokopi KTP 2 lembar dari calon pengantin
- Fotokopi KK calon pengantin masing-masing 2 lembar
- Surat pengantar RT/RW
Setelah seluruh dokumen di atas lengkap, calon pengantin selanjutnya perlu meminta surat rekomendasi menumpang nikah di daerah tujuan dari KUA dan Kecamatan sesuai KTP calon pengantin.
Selanjutnya, calon pengantin datang ke KUA yang dijadikan tempat pernikahan dengan membawa sejumlah berkas lagi. Di antaranya, surat rekomendasi numpang nikah dari KUA asal, fotokopi KK, foto berwarna 2x3 dan 3x4 masing-masing 2 lembar, fotokopi ijazah terakhir calon pengantin, dan fotokopi akta kelahiran.
Pendaftaran di KUA tujuan paling lambat dilakukan 10 hari sebelum menikah. Surat dispensasi bisa diberikan apabila calon pengantin maupun keluarga bisa menjelaskan alasan kenapa harus menikah kurang dalam 10 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan