Suara.com - Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI akhirnya memutuskan kenaikan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 menjadi sebesar Rp93.410.286 (Rp93,4 juta) dan jemaah membayar Rp56.046.172. Angka ini turun dibandingkan angka usulan dari pemerintah yang awalnya diajukan sebesar Rp105 juta.
Kenaikan BPIH ini merunut dari adanya inflasi yang terjadi di Arab Saudi sehingga pemerintah memutuskan untuk menaikkan biaya haji. Keputusan dari Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.
"Setelah melalui berbagai diskusi dengan pihak Kemenag, penurunan angka yang diberikan oleh Panja Pemerintah ini akan ditindaklanjuti untuk mencapai kesepakatan sebagai BPIH tahun 2024," ungkap Ace dalam keterangannya pada Minggu (26/11/2023) kemarin.
Sebelumnya, isu soal kenaikan BPIH tahun 2024 ini sudah berhembus sejak beberapa bulan yang lalu. Hal ini pun menjadi perbincangan publik lantaran dalam dua tahun terakhir, biaya haji pun terus meningkat seiring dengan pemulihan ekonomi dunia.
Lalu, berapa sebenarnya biaya haji Indonesia dari tahun ke tahun dan berapa kenaikan yang terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Biaya haji 2014
Biaya haji yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemenag RI mulai naik secara signifikan sejak tahun 2014. Meskipun masih dalam perhitungan subsidi, namun pada tahun 2014 biaya yang harus dibayar oleh setiap jemaah mencapai Rp40,03 juta dengan total BPIH sebesar Rp59,27 juta.
2 Biaya haji 2015
Pada tahun 2015, biaya haji yang dibayarkan oleh setiap jamaah sempat turun menjadi Rp37,49 juta. Hal ini dikarenakan pemerintah menambah subsidi untuk biaya para jemaah haji hingga 50% dari total BPIH senilai Rp61,56 juta.
Baca Juga: DPR Akhirnya Sepakati Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp93,4 Juta
3. Biaya haji 2016
Lagi-lagi, biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah kembali turun di tahun 2016 dengan nilai Rp34,60 juta perjamaah dari nilai total BPIH sebesar Rp60 juta.
4. Biaya haji 2017
Kenaikan BPIH secara signifikan mulai terjadi pada tahun 2017. Dalam catatan Kemenag RI, biaya yang dibayar untuk haji bagi setiap jemaah berkisar Rp34,89 juta dengan total BPIH Rp61,79 juta.
5. Biaya haji 2018
Pada 2018, inflasi dan kenaikan harga di Arab Saudi juga ikut berpengaruh terhadap biaya haji para jemaah Indonesia yang kembali mengalami kenaikan menjadi Rp35,24 juta per jemaah dengan nilai total BPIH sebesar Rp68,96 juta.
Berita Terkait
-
DPR Akhirnya Sepakati Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp93,4 Juta
-
Targetkan Pengajar PAI Lebih Profesional dan Visioner, Kemenag Latih 13.000 Guru Agama
-
Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik: Kalau Sudah Panggilan Allah SWT Ya Pasti Dimampukan
-
Rencana Kenaikan Ibadah Haji Harus Dibarengi Peningkatan Layanan bagi Jemaah
-
Segini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, 2024 Bakal Naik Jadi Rp 105 Juta Per Jemaah?
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi
-
Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT