Suara.com - Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 naik menjadi Rp 105.095.032,34 atau Rp105 juta per jemaah.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menag, Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta, (13/11/2023).
Bahkan, Yaqut menuturkan jika pemerintah sudah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 2024 dengan didasari proses kajian.
Adapun rinciannya, rencana BPIH 2024 terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp31.528.509,70 sehingga totalnya Rp105 juta.
BIPIH sendiri adalah dana yang harus dibayar oleh jemaah ketika hendak menunaikan ibadah haji.
Sementara nilai manfaat adalah bentuk keuntungan dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan investasi.
Kemudian, total biaya tersebut juga sudah memenuhi beberapa komponen yang dibutuhkan jemaah, seperti biaya penerbangan, transportasi, konsumsi, akomodasi, debarkasi, serta embarkasi.
Di sisi lain, tak sedikit yang merasa jika rencana biaya haji tersebut terlalu tinggi sehingga membebani masyarakat.
Sebab, berkaca dari biaya haji dari tahun ke tahun, publik menilai jika kenaikan di tahun 2024 terlalu tinggi.
Berikut adalah perbandingan biaya haji dari tahun ke tahun:
1. Biaya haji tahun 2010 total BIPIH Rp34,50 juta
• Biaya yang dibayar jemaah Rp 30,05 juta
• Nilai manfaat Rp 4,45 juta
2. Biaya haji tahun 2011 total BIPIH Rp39,34 juta
• Biaya yang dibayar jemaah Rp32,04 juta
• Nilai manfaat Rp7,31 juta
3. Biaya haji tahun 2012 total BIPIH Rp45,93 juta
Berita Terkait
-
Rincian Biaya Haji Tahun 2024, Sudah Resmi Rp105 Juta?
-
Nyesek! Nenek Penjual Kue Susah Payah Nabung Biaya Haji sampai Rp100 Juta, Malah Amblas Dimakan Rayap
-
Perkiraan Biaya Haji Eksklusif yang Diminta oleh DPR ke Garuda Indonesia
-
Berapa Biaya Haji 2023? Simak Harga yang Harus Dibayar Setiap Embarkasi
-
Berapa Biaya Haji Badal 2023 Kemenag? Segini Tarif dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya