Suara.com - Seiring dengan kabar pernikahannya dengan Tiko Aryawardhana pada 2 Desember 2023, Bunga Citra Lestari (BCL) terpantau sudah mengubah username alias nama Instagram-nya pada Kamis (30/11/2023).
Nama Instagram BCL yang dulunya @bclsinclair kini sudah berubah menjadi @itsmebcl. Perubahan nama Instagram BCL ini pun ramai menuai sorotan publik.
Seperti yang diketahui, Sinclair merupakan nama belakang almarhum suaminya, aktor Ashraf Sinclair yang wafat pada 2020 kemarin.
Setelah hampir 4 tahun Ashraf Sinclair meninggal dunia, BCL menggunakan tambahan Sinclair pada nama akun Instagram-nya.
"Sekarang tahu kenapa di Islam nggak boleh pakai nama belakang suaminya, entah akan ditinggal meninggal atau bercerai, yang baik adalah nama ayahnya," komentar salah satu netizen pada unggahan foto terbaru BCL.
Sebenarnya seperti apa hukum menambahkan nama suami di belakang nama istri?
Dikutip dari laman NU Online, Islam mengecam keras mereka yang mencantumkan nama orang lain di belakang selain nama ayah secara sengaja untuk niat nisbah biologis.
Sebab perbuatan itu merupakan pengingkaran terhadap bapak kandungnya sendiri. Ini termasuk sikap kufur nikmat dan kedurhakaan.
Dalil terkait pengharaman penisbahan nama orang lain terdapat dalam Surat Al-Ahzab ayat 5 yang berbunyi, " Ud'hum li`b`ihim huwa aqsau 'indallh," (Kaitkan panggilan mereka (anak-anak angkat) itu dengan nama orang tua kandung mereka. Itu lebih adil statusnya di sisi Allah).
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Kerja Apa, Yakin Bisa Nafkahi BCL, Noah dan 3 Anaknya?
Perihal penambahan nama suami di belakang nama istri terjawab dari penjelasan Sayyid Al-Alusi. Menurutnya, penisbahan nama secara biologis selain orangtua itu dilarang kalau memang dilakukan secara sengaja.
"Secara lahiriyah, ayat ini mengharamkan dengan sengaja penyebutan nisbah seseorang kepada selain bapaknya. Bisa jadi keharaman itu karena penyebutan nama dilakukan seperti tradisi masyarakat Jahiliyah," berikut penjelasan Sayyid Mahmud Al-Alusi, (Lihat Sayyid Mahmud Al-Alusi, Ruhul Ma‘ani, Beirut, Daru Ihya’it Turatsil Arabi, tanpa tahun, juz 21, halaman 149).
"Sedangkan panggilan yang berbeda dengan konsep penyebutan nama dalam Jahiliyah seperti bentuk panggilan orang dewasa kepada mereka yang lebih muda dengan sapaan ‘Anakku’ dan banyak sapaan kasih-sayang dan ramah-bersahabat serupa itu, secara lahiriyah tidaklah haram," demikian sambungnya.
Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya, juga menyampaikan bahwa yang mutlak diharamkan adalah dengan sengaja mengubah nasab.
"Adapun masalah, menyematkan nama suami dalam nama dirinya itu bukan tradisi Islam. Ikut-ikutan di Barat sana," ujar Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Jumat (1/12/2023).
"Cuma karena niatnya bukan mengubah nasab, karena mengikuti tradisi di luar Islam ya salah dari sisi ini (tradisi). Bukan diharamkan seperti mengubah nasab," sambung Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!
-
4 Cara Menyimpan Sisa Opor dan Rendang agar Tidak Basi Sampai Besok