Suara.com - Hubungan rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis hingga kini masih menjadi sorotan. Hal ini karena rumah tangga keduanya diisukan retak sebab jarang terlihat bersama lagi. Bahkan, keduanya juga terlihat tidak memakai cicin pernikahannya.
Kabar renggangnya hubungan rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis ini dirumorkan karena masalah nafkah. Apalagi, Ria Ricis baru-baru ini tampak berkomentar di salah satu postingan warganet yang membahas nafkah suami.
Dalam tangkapan layar yang diunggah kembali akun @lambegosiip, memperlihatkan Ria Ricis yang menyinggung kalau suami harus memberi nafkah kepada istri. Bahkan, menurut Ria Ricis, suami seharusnya bisa memberi nafkah sebelum istri memintanya.
"Ya harusnya sebagai suami tau dan paham kewajibannya sebelum istri 'ngemis' ke suami yaa," komentar Ria Ricis dalam tangkapan layar yang diunggag, Selasa (5/12/2023).
Hal tersebut yang mmembuat warganet menduga kalau masalah rumah tangganya karena nafkah. Beberapa warganet juga bingung apakah Teuku Ryan tidak memberinya nafkah. Padahal nafkah sendiri merupakan sebuah kewajiban seorang suami kepada istrinya. Namun sebenarnya bagaimana hukum suami memberi nafkah dalam Islam?
Mengutip laman Muslim, memberikan nafkah kepada istri maupun anak hukumnya adalah wajib. Hal ini telah disampaikan Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 233.Allah Ta’ala berfirman:
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah [2]: 233).
Sementara itu, dalam hadis lainnya, kewajiban memberi nafkah kepada istri ini juga disampaikan oleh Rasulullah SAW. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengobarkan peperangan dengannya. Dan tidaklah ada seorang hamba-Ku yang mendekatkan dirinya kepada-Ku, dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada amalan yang Aku wajibkan kepadanya’.” (HR. Bukhari no. 6502).
Sementara itu, pada laman NU Online, nafkah istri ini juga menjadi salah satu yang diprioritaskan. Setelah memenuhi kebutuhan dirinya, suami wajib menafkahi istrinya, baru kerabat atau orang lain. Syekh Musthafa Al-Khin menyebutkan:
Baca Juga: Sudah Jarang Bersama, Intip 5 Adu Gaya Ria Ricis dan Teuku Ryan Momong Moana
“Setelah dirinya, suami harus mendahulukan istrinya. Menafkahinya lebih ditekankan karena nafkahnya tidak gugur seiring dengan berlalunya waktu. Berbeda halnya dengan nafkah untuk orang tua atau anak. Nafkah mereka gugur seiring dengan berlalunya waktu."
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Cancer Tidak Cocok dengan Zodiak Apa? Ini 6 Zodiak yang Sebaiknya Dihindari
-
Siapa D4vd? Musisi yang Disorot usai Penemuan Jenazah Remaja di Tesla Miliknya
-
Prompt Gemini AI Terbaik untuk Edit Foto Liburan di Nusa Penida Bali
-
Bilqis Anak Ayu Ting Ting Sekarang Umur Berapa? Jawaban soal Ayah Bikin Ibunya Salut
-
5 Moisturizer Jepang Terbaik: Kulit Cerah, Sehat, dan Terhidrasi Sempurna
-
Ilustrasi Indonesia Bicara di Panggung Dunia Lewat JICAF 2025
-
AI Search di Indonesia: Cara Cari Info Jadi Lebih Cepat dan Relevan
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
-
Canape Rasa Nusantara, DEWATA Bikin Gado-Gado dan Es Teler Jadi Kudapan Elegan!
-
5 Bedak Murah Berkualitas yang Hasilnya Mulus Natural, Harga Mulai Rp20 Ribuan