Suara.com - Hubungan rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis hingga kini masih menjadi sorotan. Hal ini karena rumah tangga keduanya diisukan retak sebab jarang terlihat bersama lagi. Bahkan, keduanya juga terlihat tidak memakai cicin pernikahannya.
Kabar renggangnya hubungan rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis ini dirumorkan karena masalah nafkah. Apalagi, Ria Ricis baru-baru ini tampak berkomentar di salah satu postingan warganet yang membahas nafkah suami.
Dalam tangkapan layar yang diunggah kembali akun @lambegosiip, memperlihatkan Ria Ricis yang menyinggung kalau suami harus memberi nafkah kepada istri. Bahkan, menurut Ria Ricis, suami seharusnya bisa memberi nafkah sebelum istri memintanya.
"Ya harusnya sebagai suami tau dan paham kewajibannya sebelum istri 'ngemis' ke suami yaa," komentar Ria Ricis dalam tangkapan layar yang diunggag, Selasa (5/12/2023).
Hal tersebut yang mmembuat warganet menduga kalau masalah rumah tangganya karena nafkah. Beberapa warganet juga bingung apakah Teuku Ryan tidak memberinya nafkah. Padahal nafkah sendiri merupakan sebuah kewajiban seorang suami kepada istrinya. Namun sebenarnya bagaimana hukum suami memberi nafkah dalam Islam?
Mengutip laman Muslim, memberikan nafkah kepada istri maupun anak hukumnya adalah wajib. Hal ini telah disampaikan Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 233.Allah Ta’ala berfirman:
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah [2]: 233).
Sementara itu, dalam hadis lainnya, kewajiban memberi nafkah kepada istri ini juga disampaikan oleh Rasulullah SAW. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengobarkan peperangan dengannya. Dan tidaklah ada seorang hamba-Ku yang mendekatkan dirinya kepada-Ku, dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada amalan yang Aku wajibkan kepadanya’.” (HR. Bukhari no. 6502).
Sementara itu, pada laman NU Online, nafkah istri ini juga menjadi salah satu yang diprioritaskan. Setelah memenuhi kebutuhan dirinya, suami wajib menafkahi istrinya, baru kerabat atau orang lain. Syekh Musthafa Al-Khin menyebutkan:
Baca Juga: Sudah Jarang Bersama, Intip 5 Adu Gaya Ria Ricis dan Teuku Ryan Momong Moana
“Setelah dirinya, suami harus mendahulukan istrinya. Menafkahinya lebih ditekankan karena nafkahnya tidak gugur seiring dengan berlalunya waktu. Berbeda halnya dengan nafkah untuk orang tua atau anak. Nafkah mereka gugur seiring dengan berlalunya waktu."
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat